Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya

- Editor

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA – Staf Administrasi TK I Samsat Sukaraja M.Rudianto melakukan survey ahli waris di Desa Mandalawangi Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya. Korban (Alm) Iwan Mis’an mengalami musibah kecelakaan lalu lintas antara Sepeda Motor dengan Bus Angkutan Umum di Jl Raya Salopa Kp.Jamupu Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 15 Mei 2023. korban dan anak nya yang bernama Ani Herlina menjadi korban kecelakaan tersebut. lalu di bawa ke RS TMC Kota Tasikmalaya dengan jaminan ke Rumah Sakit, pada saat korban (Alm) Iwan Mis’an di rujuk ke RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya korban tidak tertolong dan meninggal dunia di Rumah Sakit.

Korban mempunyai satu orang istri yang sah dan tiga orang anak. Santunan diberikan kepada Istri yang sah bernama Ai Salamah sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia, Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Pihak keluarga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diterima dari Pemerintah melalui PT Jasa Raharja.

Dalam kesempatan tersebut, Amnan Ghozali, Kepala Perwakilan Tasikmalaya melalui Rudianto menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Rudianto. Serta menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan

Berita Terkait

Operasi Gabungan Samsat Rancaekek Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Purwakarta Hadir dalam Gempungan Kabupaten Purwakarta, Dorong Keselamatan Transportasi Jalan melalui MUKL dan PPGD
FLAJ Kabupaten Cianjur Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum
PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Kabupaten Ciamis Laksanakan Rapat Koordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat
Perkuat Sinergi Pelayanan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Pertemuan dengan Direktur RSUD Ciamis
Kolaborasi Samsat Purwakarta Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
Pembagian Voucher Reward bagi Wajib Pajak Taat di Samsat Kabupaten Bandung Barat
Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sukabumi Laksanakan SIGAP Instansi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:27 WIB

Operasi Gabungan Samsat Rancaekek Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:12 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Hadir dalam Gempungan Kabupaten Purwakarta, Dorong Keselamatan Transportasi Jalan melalui MUKL dan PPGD

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:02 WIB

FLAJ Kabupaten Cianjur Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:57 WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Kabupaten Ciamis Laksanakan Rapat Koordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:54 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Pertemuan dengan Direktur RSUD Ciamis

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:43 WIB

Pembagian Voucher Reward bagi Wajib Pajak Taat di Samsat Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:49 WIB

Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sukabumi Laksanakan SIGAP Instansi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:43 WIB

Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Kopo

Berita Terbaru

Kemaritiman

FLAJ Kabupaten Cianjur Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:02 WIB