Rancaekek – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, Samsat Rancaekek resmi menghadirkan inovasi layanan bertajuk “Samsat Nite” (Nampi Iuran Ti Peuting) Jumat, 19 Desember 2025. Inovasi ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada malam hari, sehingga lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan aktivitas warga yang padat pada jam kerja reguler.
Kehadiran layanan Samsat Nite merupakan wujud komitmen Tim Pembina Samsat Rancaekek dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, menyampaikan bahwa layanan ini dihadirkan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi kendaraan di siang hari.
Menurutnya, banyak masyarakat yang bekerja hingga sore bahkan malam hari sehingga kesulitan datang ke kantor Samsat pada jam operasional biasa. Melalui layanan Samsat Nite, masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih nyaman tanpa harus mengorbankan aktivitas utama sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Layanan Samsat Nite dilaksanakan setiap hari Jumat mulai pukul 17.30 hingga 19.30 WIB, berlokasi di Borma Cinunuk, Kabupaten Bandung. Pelayanan yang diberikan meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, dengan dukungan petugas dari unsur kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, serta Jasa Raharja.
Melalui inovasi ini, Samsat Rancaekek berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperluas akses pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan humanis. Kehadiran Samsat Nite juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong budaya pelayanan publik yang modern, responsif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.














