Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Bandung

- Editor

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung – Banyak pengguna jalan mungkin pernah mengalami situasi yang sama. Ketika sedang berkendara di jalur yang benar, tiba-tiba muncul sepeda motor dari arah berlawanan yang memaksa melintas. Tidak hanya sekali atau dua kali, tetapi berulang hampir setiap hari di sejumlah ruas jalan.

Saking terbiasanya, pemandangan seperti itu bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran, melainkan rutinitas lalu lintas yang seolah harus dimaklumi. Padahal, setiap kali pengendara memilih melawan arus, risiko kecelakaan ikut turut mengintai.

Fenomena seperti itu masih banyak dijumpai di berbagai darah. Di kota-kota besar bahkan hingga pelosok. Di Kabupaten Bandung misalnya, pemandangan tersebut kerap dijumpai di berbagai titik, seperti di Kawasan Jalan Raya Rancaekek – Garut tepatnya di sepanjang jalan pintu Masuk Pt Kahatex sampai dengan PT. Dwipapuri Abadi dengan total jarak 3,6 Kilometer.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, pelanggaran itu tetap terjadi meski berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan rutin melakukan pengaturan di lapangan. Berbagai sarana pendukung keselamatan seperti water barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan juga telah dipasang. Namun, semua itu masih belum sepenuhnya mampu menghentikan sebagian pengendara yang memilih mengambil jalan pintas dengan melawan arus.

Alasan yang paling sering terdengar sederhana: tidak ingin memutar terlalu jauh, mengejar waktu, atau sekadar ingin lebih cepat sampai tujuan. Ada pula yang merasa sudah hafal kondisi jalan sehingga yakin dapat menghindari kendaraan dari arah berlawanan.

Keputusan yang tampak sepele itu sebenarnya membawa konsekuensi besar. Jalan raya dirancang agar setiap pengguna dapat memprediksi arah datangnya kendaraan lain. Ketika ada kendaraan muncul dari arah yang tidak semestinya, ruang untuk bereaksi menjadi jauh lebih sempit dan potensi kecelakaan meningkat.

Baca:  Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Jalan Tol Cisumdawu Kabupaten Sumedang

Yang lebih memprihatinkan, pelanggaran ini perlahan berubah menjadi kebiasaan. Ketika satu orang melawan arus, pengendara lain cenderung mengikuti. Lama-kelamaan, tindakan yang jelas melanggar aturan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Tidak sedikit pengendara yang akhirnya memilih ikut melawan arus karena melihat orang lain melakukan hal yang sama.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keselamatan lalu lintas tidak semata-mata bergantung pada infrastruktur. Jalan yang baik, rambu yang lengkap, maupun kehadiran petugas di lapangan tetap memiliki batas efektivitas apabila tidak diiringi dengan kesadaran pengguna jalan. Dan sebagus apa pun rekayasa lalu lintas, keselamatan akan sulit terwujud apabila aturan hanya dipatuhi ketika ada petugas yang mengawasi.

Melawan arus bukan sekadar pelanggaran terhadap rambu lalu lintas. Perilaku itu merupakan bentuk pengabaian terhadap hak pengguna jalan lain untuk berkendara dengan aman. Waktu yang mungkin hanya dapat dihemat beberapa menit tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung apabila terjadi kecelakaan. Karena itu, membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama bahwa setiap keputusan di jalan raya selalu berdampak pada keselamatan orang lain.

Selain itu, kita semua juga harus sepakat bahwa jalan raya adalah ruang bersama. Oleh sebab itu, keselamatan di dalamnya hanya dapat terwujud jika pengguna jalan mau memulai dari dirinya sendiri dengan memilih tetap berada di jalur yang benar.

Berita Terkait

Program Unggulan RS Maranatha Jawab Tantangan Kesehatan
Petugas Samsat Kawali Laksanakan Kegiatan Door To Door (DTD) Ke Perusahaan di Wilayah Ciamis
Optimalisasi Pendapatan PKB Dan Swdkllj, Petugas Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Program Gaspoll Ke PT BTPN
Ops Gabungan Pt Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Bersama P3d Wilayah Kabupaten Garut Jaring 2.402 Kendaraan Dan Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak Taat
FLLAJ Purwakarta Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Siapkan Program Keselamatan Transportasi Semester II Tahun 2026
Sinergi Tingkatkan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir dalam Sosialisasi UU HKPD di Kelurahan Limo
Perkuat Kesadaran Keselamatan dan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Gelar Sosialisasi PPGD dan UU HKPD di Dinas Kesehatan Kota Depok
Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak dan SWDKLLJ kepada Para Pelaku Usaha Kawasan Industri di Karawang

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Bandung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:20 WIB

Program Unggulan RS Maranatha Jawab Tantangan Kesehatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:26 WIB

Petugas Samsat Kawali Laksanakan Kegiatan Door To Door (DTD) Ke Perusahaan di Wilayah Ciamis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:17 WIB

Optimalisasi Pendapatan PKB Dan Swdkllj, Petugas Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Program Gaspoll Ke PT BTPN

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:14 WIB

Ops Gabungan Pt Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Bersama P3d Wilayah Kabupaten Garut Jaring 2.402 Kendaraan Dan Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak Taat

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:39 WIB

Sinergi Tingkatkan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir dalam Sosialisasi UU HKPD di Kelurahan Limo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:36 WIB

Perkuat Kesadaran Keselamatan dan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Gelar Sosialisasi PPGD dan UU HKPD di Dinas Kesehatan Kota Depok

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:32 WIB

Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak dan SWDKLLJ kepada Para Pelaku Usaha Kawasan Industri di Karawang

Berita Terbaru

Topik Terkini

Program Unggulan RS Maranatha Jawab Tantangan Kesehatan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 17:20 WIB