Home / Headline / Kemaritiman / Polhukam / Topik Terkini

Tuesday, 8 August 2023 - 16:47 WIB

Tak Punya Ahli Waris Sah, Santunan Jasa Raharja Berupa Penggantian Biaya Penguburan

JAKARTA – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris yang sah, tetap akan mendapat santunan dari Jasa Raharja berupa biaya penguburan.

Dewi menyampaikan, hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Dalam kedua undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin sesuai ketentuan, berhak mendapatkan santunan,” ujar Dewi di Jakarta, Rabu (08/08/2023).

Dewi menyampaikan, bahwa ahli waris yang sah, yaitu janda/duda yang sah, anak- anak yang sah, atau orang tua yang sah dari korban. Dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 tahun 2017, dijelaskan bahwa dalam hal korban meninggal dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan maupun angkutan umum di darat, sungai/ danau, feri/penyeberangan, laut, dan udara tidak mempunyai ahli waris, kepada pihak yang menyelenggarakan penguburan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah). “Pihak yang menyelenggarakan penguburan bisa saja keluarga korban, pihak RT, RW bahkan dalam kondisi tertentu bisa rumah sakit yang melakukan prosesi penguburan”tegas Dewi.

Santunan yang diserahkan Jasa Raharja, kata Dewi, adalah salah satu bentuk manifestasi kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan. Pun aturan terkait santunan biaya penguburan atas korban kecelakaan lalu lintas yang tidak memiliki ahli waris sah. “Ini merupakan bentuk kepedulian negara guna meringankan beban pihak penyelenggara penguburan korban,” ungkapnya.

Baca:  Melalui Safety Riding dan Safety Campaign, Jasa Raharja Dorong Tokoh Adat Denpasar Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas

Share :

Baca Juga

Headline

Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung Adakan Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan

Headline

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KA Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo

Headline

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Sosialisasi Aplikasi Signal

Headline

Jasa Raharja Turut Serta Dalam Kegiatan Kajian Blackspot Dan Troublespot Wilayah Cimahi Dan Kabupaten Bandung Barat

Bisnis dan Investasi

Jasa Raharja Bersama Samsat Sukaraja Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Bebas Denda PKB & SWDKLLJ di Kecamatan Pageurageung

Headline

Jasa Raharja Jawa Barat Salurkan Program TJSL Kepada Pokdarwis Objek Wisata Green Canyon, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat

Headline

Dukung Pembangunan Bangsa, Jasa Raharja Serahkan Bantuan untuk Pembangunan SD Aisyiyah Multilingual Darussalam Kudus

Headline

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melaksanakan kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama INABA