Tak Punya Ahli Waris Sah, Santunan Jasa Raharja Berupa Penggantian Biaya Penguburan

- Editor

Selasa, 8 Agustus 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris yang sah, tetap akan mendapat santunan dari Jasa Raharja berupa biaya penguburan.

Dewi menyampaikan, hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Dalam kedua undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin sesuai ketentuan, berhak mendapatkan santunan,” ujar Dewi di Jakarta, Rabu (08/08/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewi menyampaikan, bahwa ahli waris yang sah, yaitu janda/duda yang sah, anak- anak yang sah, atau orang tua yang sah dari korban. Dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 tahun 2017, dijelaskan bahwa dalam hal korban meninggal dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan maupun angkutan umum di darat, sungai/ danau, feri/penyeberangan, laut, dan udara tidak mempunyai ahli waris, kepada pihak yang menyelenggarakan penguburan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah). “Pihak yang menyelenggarakan penguburan bisa saja keluarga korban, pihak RT, RW bahkan dalam kondisi tertentu bisa rumah sakit yang melakukan prosesi penguburan”tegas Dewi.

Santunan yang diserahkan Jasa Raharja, kata Dewi, adalah salah satu bentuk manifestasi kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan. Pun aturan terkait santunan biaya penguburan atas korban kecelakaan lalu lintas yang tidak memiliki ahli waris sah. “Ini merupakan bentuk kepedulian negara guna meringankan beban pihak penyelenggara penguburan korban,” ungkapnya.

Baca:  Pt Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Mengadakan Rapat Koordinasi Fkll (Forum Komunikasi Lalu Lintas)

Berita Terkait

Langkah Nyata Jasa Raharja Dukung Keselamatan Lalu Lintas
Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Kegiatan Anev Strategis Tahun 2026
PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Hadiri Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan oleh Polres Ciamis
Penanggung Jawab Samsat Pelabuhan Ratu Lakukan Penjajakan Kerja Sama Merchant dengan Erafone Pelabuhan Ratu
PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Laksanakan Audiensi ke Bupati Ciamis
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, Jasa Raharja Karawang Gelar Edukasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat di PO Fajar
Sinergi Operasional: Jasa Raharja Bekasi Berpartisipasi Aktif dalam Kegiatan Panah Pasopati

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:29 WIB

Langkah Nyata Jasa Raharja Dukung Keselamatan Lalu Lintas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:06 WIB

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:51 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Kegiatan Anev Strategis Tahun 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:49 WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Hadiri Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan oleh Polres Ciamis

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:44 WIB

Penanggung Jawab Samsat Pelabuhan Ratu Lakukan Penjajakan Kerja Sama Merchant dengan Erafone Pelabuhan Ratu

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:34 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, Jasa Raharja Karawang Gelar Edukasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat di PO Fajar

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:31 WIB

Sinergi Operasional: Jasa Raharja Bekasi Berpartisipasi Aktif dalam Kegiatan Panah Pasopati

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:23 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Kab Majalengka

Berita Terbaru

Kemaritiman

Langkah Nyata Jasa Raharja Dukung Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 18 Jan 2026 - 08:29 WIB