BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung. PT Jasa Raharja Perwakilan Bandung dan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta, pada hari ini Senin 09 Mei 2023 menandatangani Perjanjian Kerjasama (MOU).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung Arifin Hidayat dan Direktur RSJP Paramarta dr. Jimmy Agung Pambudi, MARS. Penandatangan tersebut dilakukan di RSJP Paramarta yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No.581, Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini diharapkan korban kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung dapat dilayani dengan cepat baik dan nyaman
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.