Sekda DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Penggunaan Wewenang Yang Diduga Salah

- Editor

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk melakukan praktik nepotisme.

Dilihat dari surat laporan yang ditujukan kepada KPK, Marullah diduga memanfaatkan kuasanya untuk mengangkat keluarganya menempati posisi pejabat Pemprov DKI. Di antaranya Muhammad Fikri Makarim alias Kiky sebagai Tenaga Ahli Sekda DKI Jakarta dan Faisal Syafruddin sebagai Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta.

Pelapor mengungkapkan, Selama Marullah menjabat sekda, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky yang merupakan anaknya diberikan ruangan khusus yang letaknya berdampingan dengan ruang kerja Marullah. Di itu, inilah Kiky melakukan intimidasi kepada para direktur utama BUMD dan kepala satuan kerja perangkat daerah dalam pengumpulan dana untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak Marullah Matali menjabat Sekda peran kiky menjadi makelar proyek Pemprov DKI maupun BUMD, dengan memanfaatkan jabatan sebagai Tenaga Ahli Sekda Kiky memaksa Kepala BPPBJ (Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa) Dudi Gardesi agar seluruh proyek Pemprov DKI tahun 2025 yang dilelang harus seizin Kiki,” tulis laporan tersebut, dikutip Kamis, 15 Mei.

Lalu, jika proyek yang telanjur dilelang pemenangnya tidak mendapat restu dari Kiky, hasil lelang harus dibatalkan atau pemenang tender harus menghadap Kiky.

Kemudian, Faisal yang merupakan menantu keponakan Marullah, setelah diangkat sebagai Kepala BPAD, disebut oleh pelapor memanfaatkan jabatannya untuk memerintahkan bawahan menyetor setoran uang secara periodik kepada dirinya. Alasannya untuk kepentingan pengamanan pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Bapak Ketua KPK, saya sampaikan juga bahwa setelah Saudara Fasial menjabat, yang bersangkutan menguasai empat kendaraan dinas. Sesuai ketentuan internal Pemprov DKI, jatah Kepala OPD atas kendaraan dinas operasional adalah satu unit kendaraan,” tutur pelapor.

Baca:  Jasa Raharja Bandung  Adakan Pengobatan Gratis untuk Wajib Pajak yang datang ke Samsat Kota Bandung Timur III

Selain itu,, Marullah turut dilaporkan karena mengangkat Chaidir yang tadinya sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Pusat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Diduga, Chaidir melakukan jual beli jabatan dengan nominal beragam. Untuk posisi eselon III, dalam laporan itu, disebut C mematok tarif Rp300 juta.

Laporan tersebut kemudian dibenarkan oleh KPK. Meski tak dibuka rinci, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pelaporan disebut dilaksanakan pekan lalu dan akan ditelaah.

“KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan jadi kewenangan KPK atau tidak,” tambahnya.

Berita Terkait

Jasa Raharja dan BNPP RI Menandatangani MoU Perkuat Perlindungan dan Layanan Asuransi di Pos Lintas Batas Negara
Jasa Raharja Indramayu Serahkan Bantuan Sarana Prasarana kepada P3DW Indramayu I dan P3DW Indramayu II Haurgeulis
Tekan Angka Kecelakaan, FKLL Jasa Raharja Bekasi Pasang Spanduk Himbauan di Bekasi Utara, Babelan, dan Tambun Selatan
Pemberian Bingkisan Simpati dari Jasa Raharja Bandung Kepada Mitra Kerja di Pos Terpadu Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bandung
Pilar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Sukabumi Gelar Ramp Check di Terminal Kota Sukabumi
Jasa Raharja Purwakarta dan Unit Kamsel Polres Subang Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Helm Gratis untuk Pengendara
Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas Periode Nataru 2025,  Pilar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)  Gelar Ramcheck
Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dan Sosialisasi Tax Goes To School Di SMK Ponpes Manba’ul ‘Ulum Kab Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 08:32 WIB

Jasa Raharja dan BNPP RI Menandatangani MoU Perkuat Perlindungan dan Layanan Asuransi di Pos Lintas Batas Negara

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:29 WIB

Jasa Raharja Indramayu Serahkan Bantuan Sarana Prasarana kepada P3DW Indramayu I dan P3DW Indramayu II Haurgeulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:26 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, FKLL Jasa Raharja Bekasi Pasang Spanduk Himbauan di Bekasi Utara, Babelan, dan Tambun Selatan

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:20 WIB

Pemberian Bingkisan Simpati dari Jasa Raharja Bandung Kepada Mitra Kerja di Pos Terpadu Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bandung

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:14 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan Unit Kamsel Polres Subang Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Helm Gratis untuk Pengendara

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:03 WIB

Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas Periode Nataru 2025,  Pilar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ)  Gelar Ramcheck

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:00 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dan Sosialisasi Tax Goes To School Di SMK Ponpes Manba’ul ‘Ulum Kab Cirebon

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:58 WIB

Pastikan Keselamatan Angkutan Nataru, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) dan Ramp Check di Kab Kuningan

Berita Terbaru