Home / Headline / Kemaritiman / Polhukam / Topik Terkini

Thursday, 12 October 2023 - 16:56 WIB

Samsat Depok Siap Berikan Layanan Terbaik Melalui Pemutihan/Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

DEPOK – Hari Kamis, Tanggal 12 Oktober 2023 Bertempat di Aula Rapat Samsat Depok, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira Kapus P3DW Depok I Yosep Mochamad Zuanda Katim Pendataan dan Penagihan Fredy Hermanto, Katim Penerimaan Saefudin Suradisastra Pamit TU Yunita Petricia, Pamin STNK Dedi Setiawan, Pamin Samling Taufiq Qolil, Superviser BJB Risse dan Jajaran Samsat Depok adakan rapat dan pertemuan.

Pertemuan tersebut membahas terkait Kesiapan Pelaksanaan Program Pemutihan/Relaksasi Pajak Dan SWDKLLJ Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat Khusus nya Wilayah Kerja Samsat Depok. Ini Merupakan Program Khusus Provinsi Jawa Barat, adapun Program Pemutihan yang akan dilaksanakan yaitu :

  1. Ada Diskon PKB untuk Wajib Pajak yg taat Bayar Pajak sebelum Jatuh Tempo, adapun Diskon PKB Mulai dari 2% hingga 10% (Jika Bayar Pajak 6 bulan lebih awal sblm jatuh tempo)
  2. Diskon BBNKB 1 (Kendaraan Baru) sebesar 2,5%
  3. Bebas Denda PKB
  4. Bebas BBNKB Kendaraan Ke 2 dan Seterusnya
  5. Bebas Tunggakan PKB Tahun ke 5
  6. Bebas Tunggakan SWDKLLJ Tahun lalu dan Tahun tahun lalu untuk Tunggakan Pajak 5 Tahun

Program Pemutihan ini akan di Mulai pada 16 Oktober s.d 16 Desember 2023 (efektif 2 Bulan), Program ini berlaku di semua layanan Outlet/Gerai di Wilayah Kerja Samsat Depok baik di Outlet ITC Depok, Samades Kalimulya, Samades Tapos dan Mobil Samsat Keliling. diharapkan Masyarakat Wilayah Jawa Barat, Khususnya Samsat Depok dan sekitarnya bisa memanfaatkan Program ini dengan sebaik-baiknya sebelum Penerapan Penghapusan Data Ranmor di Berlakukan sepenuhnya.

Gusti Yudhistira dalam Kesempatan yang terbatas Menghimbau pada Masyarakat Tertiblah Berkendara mulai dari Surat Menyurat Kendaraan yang harus Aktif, Gunakan Standar Keselamatan Berkendara sesuai ketentuan dan SNI serta Patuhi semua Peraturan Lalulintas, karna Jasa Raharja akan memberikan Kepastian Jaminan atau Memberikan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas bagi Korban yang sudah Memenuhi Persyaratan tersebut di atas. Maka Perlu Menjadi Perhatian kita Bersama bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (HmsJabar)

Baca:  Ahli Waris Korban Laka Lantas Tertemper Kereta Api Di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung Terima Santunan Dari Jasa Raharja Jawa Barat

Share :

Baca Juga

Headline

Jasa Raharja Bandung Lakukan Kegiatan Talkshow di MGT Radio Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung I Pajajaran 

Featured

Taman Super Hero, Pilihan Menarik  Bersama Anak

Headline

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Datangi Pengusaha Transportasi Yang Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Headline

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan

Headline

Sinergi Jasa Raharja Perwakilan Bekasi dan RS Sentra Medika Cikarang dalam Persiapan Implementasi Aplikasi JR-Care

Headline

Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional

Headline

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Sekretaris Dpd Organda Provinsi Jawa Barat

Ekonomi

PT Agro Jabar Berupaya Selesaikan Tunggakan Petani