GORONTALO — PT Jasa Raharja Perwakilan Gorontalo bersama seluruh stakeholder terkait di Provinsi Gorontalo melakukan pembahasan mengenai rencana kegiatan pencegahan kecelakaan berupa pengalihan arus lalin untuk kendaraan Truk Kontainer atau kendaraan yang berdimesi besar.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Gorontalo dan dihadiri pula oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo dan Wadirlantas Polda Gorontalo, (13/06).
Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Gorontalo, Eko Prasetyo menyampaikan bahwa pengalihan arus lalin untuk kendaraan besar diperlukan untuk mengantisipasi penyempitan jalan di beberapa titik yang pada saat ini dilaksanakan perbaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pencegahan kecelakaan secara terpadu ini dapat menurunkan jumlah kejadian dan jumlah korban laka khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.











