Perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama PT Jasa Raharja dengan POLRI Untuk Meningkatkan Kepatuhan, Keselamatan Masyarakat di Bidang Transportasi, dan Pelayanan Santunan

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PT Jasa Raharja dan POLRI terus memperkuat sinergisitas dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan melalui perpanjangan Nota Kesepahaman Nomor NK/4/II/2020 dan Nomor P/1/SP/2020 tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor dengan Sistem Online, dan Perjanjian Kerja Sama Nomor PKS/8/II/2020 dan Nomor P/2/SP/2020 tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor dengan Sistem Online.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PT Jasa Raharja dan POLRI berakhir pada 05 Februari 2025. Namun sebelum berakhirnya kesepakatan tersebut Jasa Raharja menginisiasi untuk melaksanakan Rapat Audiensi yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2025, dengan dihadiri Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Karokerma KL Stamaops POLRI Brigjen Pol. Laksana, S.I.K, Kabagpakatkerma Rokerma KL Stamaops POLRI Kombes Pol. Nuryanto, S.I.K., M.Si dan jajarannya.

Dalam penyusunan perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini, diperlukan beberapa tahapan pertemuan, yaitu:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Rapat Audiensi, dilaksanakan pada 14 Januari 2025;
  2. Rapat Awal:
    • Nota Kesepahaman, dilaksanakan pada 30 Januari 2025 dengan Stamaops POLRI;
    • Perjanjian Kerja Sama, dilaksanakan pada 5 Februari 2025 dengan Korlantas POLRI;
  3. Rapat Kelompok Kerja dengan Stamaops POLRI dan Korlantas POLRI dilaksanakan pada 12 Februari 2025;
  4. Rapat Verifikasi dengan Stamaops POLRI dan Korlantas POLRI dilaksanakan pada 13 Februari 2025; selanjutnya
  5. Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja

Mengingat pentingnya sinergisitas ini, kedua pihak sepakat untuk memperpanjang Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan ruang lingkup yang diperbarui agar sesuai dengan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas saat ini. Sehingga, perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan penumpang umum menjadi semakin optimal.

Baca:  Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Kepolisian Atas Kolaborasi Pos Pelayanan Terpadu Natal 2023 & Tahun Baru 2024 di Wilayah Jawa Barat

Kerja sama ini mencakup 5 (lima) lima ruang lingkup utama, yaitu:

  1. Berbagi pakai data dan/atau informasi antara PT Jasa Raharja dan POLRI;
  2. Dukungan dalam proses penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan;
  3. Pelaksanaan program peningkatan kepatuhan dan keselamatan transportasi;
  4. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; dan
  5. Pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kedua belah

Saat ini sedang berlangsung tahapan Rapat Kelompok Kerja dan Verifikasi, yaitu perumusan poin-poin utama dalam nota kesepahaman. Rapat ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, sedangkan POLRI menghadirkan beberapa orang perwakilan dari berbagai divisi terkait, termasuk Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H, S.I.K., M.H., M.HAN. (Karokermaluhkum Divkum POLRI), Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K. (Dirgakkum Korlantas POLRI), Brigjen Pol. Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, S.H., S.I.K., M.Si. (Dirkamsel Korlantas POLRI), dan Brigjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum. (Dirregident Korlantas POLRI).

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi atas perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini. “Kerja sama ini berlangsung pertama kali pada 2015 dan akan memasuki periode ketiga. Kami berharap poin-poin kesepakatan yang dirumuskan dalam rapat ini memberi dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan santunan bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Rivan mengatakan bahwa dengan adanya integrasi sistem PT Jasa Raharja dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) dari POLRI, ia optimis peningkatan kualitas pelayanan tersebut dapat dilakukan dengan efektif.

“Saat ini kami telah berhasil menjaga golden period fatalitas korban kecelakaan, yang awalnya 30 menit menjadi 14 menit. Kami harap bisa terus diperbaiki dan ditingkatkan menjadi 10 menit. Selain itu, integrasi dengan IRSMS juga akan membantu pendataan terhadap kecelakaan berupa profil kecelakaan, lokasinya, dan jenis-jenis pelanggaran yang terjadi, sehingga kami dapat memberi rekomendasi perjalanan yang berkeselamatan,” tambahnya.

Baca:  COVID-19: Over 1,000 test positive on the first phase of rapid testing

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas POLRI Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H.,S.I.K. menegaskan pentingnya sinergisitas ini untuk mendukung tugas kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). “Seluruh kegiatan kepolisian dalam Harkamtibmas tidak bisa dijalankan sendiri. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk PT Jasa Raharja, sangat penting. Dengan perpanjangan perjanjian kerja sama ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban, sehingga dapat mengurangi biaya ekonomi akibat kecelakaan.”

Proses perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini memasuki tahap Rapat Kelompok Kerja dan dilanjutkan Rapat Verifikasi oleh Divisi Hukum POLRI dan Divisi Kepatuhan dan Hukum PT Jasa Raharja, selanjutnya akan disepakati dengan paraf pada Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama oleh kedua belah pihak.

Diharapkan dengan perpanjangan ini, sinergisitas antara PT Jasa Raharja dan POLRI semakin kuat untuk mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kepatuhan, keselamatan masyarakat di bidang transportasi dan pelayanan santunan PT Jasa Raharja, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.

Berita Terkait

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Laksanakan Program SIGAP Prioritas di Kecamatan Kopo Katapang Kabupaten Bandung
Optimalkan Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Subang Gelar Rapat Persiapan Operasi Gabungan 2026
Jasa Raharja Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan Pemudik pada Arus Balik Idulfitri 2026 di Lintas Sumatera dan Merak–Bakauheni
Jasa Raharja Bogor Turut Sukseskan Mudik Gratis dengan Pemeriksaan Kesehatan di Stadion Pakansari, Cibinong
Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026, Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat
Dit Intelkam Polda Jabar Diskusi Bersama Solidaritas Nelayan Indonesia
PT Jasa Raharja Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Laksanakan Ramp Check di Terminal Tipe B Singaparna
Summarecon Mall Bandung Hadirkan “Harmony of Ramadan”, Hiburan Budaya hingga Festival Kuliner

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:28 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Safety Campaign di Ciasem, Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:25 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Safety Campaign dan Aksi Simpatik di Sukatani dan Babakancikao

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:19 WIB

Jasa Raharja Bersama Mitra Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Melalui Pemasangan Rambu Himbauan Keselamatan Di Kec.Telukjambe Barat Dan Telukjambe Timur

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:18 WIB

Meningkatkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Himbauan Keselamatan Lalu Lintas di Wilayah Cirebon

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:34 WIB

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Dinas Perhubungan Kota Cirebon

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:35 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Dan Bpjs Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara Di Karawang

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:32 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dan Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 207/A Tol Palikanci Kab Cirebon

Berita Terbaru