Pelayanan kepada Masyarakat, Jasa Raharja Rutin Lakukan Kunjungan Pasien Korban Kecelakaan di Rumah Sakit AMC Bandung

- Editor

Sabtu, 3 Februari 2024 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT – Saat ini Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas. Sabtu (03/02/2024) sesaat setelah menerima informasi pasien kecelakaan lalu lintas dirawat di Rumah Sakit AMC (Anissa Medical Care) Bandung. Petugas Jasa Raharja Suryadi Kusumah menyerahkan langsung Surat jaminan dan lakukan kunjungan kepada pasien.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bandung – Garut tepatnya di Dsn Bojongsoang Bolang Desa Sukadana Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang antara satu unit sepeda motor kontra satu unit mobil truk tronton. Kejadian tersebut terjadi pukul 15.30 WIB pada Jumat, 02 February 2024.

Di kesempatan berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan bagi korban kecelakaan, salah satu caranya dengan rutin melakukan kunjungan dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kunjungan rumah sakit merupakan bentuk nyata kehadiran Jasa Raharja bagi setiap korban kecelakaan. Diharapkan dengan dilakukan kunjungan rutin ke rumah sakit, korban dapat dengan cepat memperoleh kepastian penjaminan biaya perawatan,” ungkap Hendriawanto.

Hendriawanto menambahkan Santunan  maupun biaya penjaminan rawatan di Rumah sakit tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No 15 dan 16 Tahun 2017 biaya perawatan rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta rupiah. Apabila melebihi dari batasan biaya perawatan tersebut, maka dapat dialihkan ke asuransi lainnya sebagai penjamin lanjutan.

Baca:  Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Hadirkan Inovasi Pelayanan Publik: Samsat Outlet Gunung Halu Resmi Dibuka

Pada kesempatan kunjungan tersebut Surya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas, serta mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Lapangan Sahate Dorong Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU
Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir Melalui Iklan Layanan Masyarakat di XXI Plaza Asia dan Transmart Tasikmalaya
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Supervisi Blackspot dan Troubelspot bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Polres Cianjur
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bersama RSUD Palabuhanratu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasepuhan Kampung Adat Ciptarasa
Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha
Jasa Raharja Karawang Bekali Warga Palumbonsari Dengan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat
Jasa Raharja Karawang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Terminal Tanjungpura
Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Jalan Pajajaran

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:50 WIB

Operasi Gabungan di Lapangan Sahate Dorong Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:13 WIB

Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir Melalui Iklan Layanan Masyarakat di XXI Plaza Asia dan Transmart Tasikmalaya

Senin, 18 Mei 2026 - 08:17 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Supervisi Blackspot dan Troubelspot bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Polres Cianjur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bersama RSUD Palabuhanratu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasepuhan Kampung Adat Ciptarasa

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:44 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Terminal Tanjungpura

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Jalan Pajajaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:21 WIB

Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Sukabumi Dorong Kesadaran Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru