Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Kecelakaan Tertemper Kereta Api KM. 184+ 700 Kp. Cikurutug Kidul Ds. Waluya Kec. Cicalengka Kab. Bandung

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG – Kecelakaan kereta api dengan pejalan kaki kembali terjadi, tepatnya pada tanggal 22 Juli 2024 Pukul 12.30 di KM. 184+ 700 Kampung Cikurutug Kidul Desa Waluya Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 (satu) orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polsek Cicalengka, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek, Weny Purnamasari melakukan Survey ke TKP untuk memastikan Kebenaran Kasus Kecelakaan tersebut. Dengan dapat dipastikannya kebenaran kasus kecelakaan tersebut dan korban terjamin oleh Jasa Raharja, yang kemudian dilanjutkan dengan Survey Ahli Waris, maka Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahli waris yang sah dalam kurun kurang dari 24 jam. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca:  Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Ikuti Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Garut

Berita Terkait

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya
Jamin Keselamatan Rombongan Haji, Jasa Raharja dan Tim Gabungan Gelar Ramp Check 10 Armada PT Raffael KNP Wijaya
Jasa Raharja Cabang Sukabumi dan RSUD Pagelaran Cianjur Gelar PPGD dan MUKL di Samsat Cibinong Cianjur Tingkatkan Keselamatan Masyarakat
Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Jalin Kerja Sama Merchant dengan Pizza Hut Delivery untuk Apresiasi Wajib Pajak
Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Berikan Layanan Medis Gratis dan Pelatihan PPGD di PO Dutra Parahyangan
Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak
Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:32 WIB

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

Rabu, 22 April 2026 - 15:20 WIB

Jamin Keselamatan Rombongan Haji, Jasa Raharja dan Tim Gabungan Gelar Ramp Check 10 Armada PT Raffael KNP Wijaya

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi dan RSUD Pagelaran Cianjur Gelar PPGD dan MUKL di Samsat Cibinong Cianjur Tingkatkan Keselamatan Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 15:21 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Jalin Kerja Sama Merchant dengan Pizza Hut Delivery untuk Apresiasi Wajib Pajak

Selasa, 21 April 2026 - 15:05 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Senin, 20 April 2026 - 06:59 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Jumat, 17 April 2026 - 11:44 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Jumat, 17 April 2026 - 10:49 WIB

Di HUT Kabupaten Bandung ke-385, KDS Seimbangkan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi

Berita Terbaru