SUKABUMI – Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus berkomitmen dalam meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam rangka mencapai tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta melakukan pendataan terhadap kepemilikan kendaraan bermotor, Sdr. Pahrudin selaku petugas Jasa Raharja Cabang Sukabumi, melakukan kunjungan langsung melalui program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement) kepada sejumlah pemilik kendaraan bermotor di Kota Sukabumi yang masa berlaku pajaknya dan SWDKLLJ-nya telah terlewat.
Kami mengingatkan kepada seluruh pemilik kendaraan untuk segera melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ agar tetap dapat berlalu lintas dengan aman dan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi pemilik kendaraan yang sudah menjual kendaraannya, kami mengimbau untuk segera melakukan pemblokiran data kendaraan agar tidak ada kewajiban yang masih terutang atas nama Anda. Hal ini penting untuk menghindari masalah administratif di kemudian hari.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Bapak [Nama Kepala Cabang], menyampaikan:
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memastikan semua kendaraan terdaftar dengan baik. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan mendapatkan perlindungan yang layak demi keselamatan bersama di jalan.”













