Sukabumi, 23 Februari 2026 – Jasa Raharja Cabang Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan Sepenuh hati kepada masyarakat dengan melakukan langkah proaktif kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja secara langsung mendatangi rumah ahli waris korban untuk menyampaikan bela sungkawa dan keprihatinan serta melakukan validasi keabsahan dokumen sehingga mempermudah proses penyerahan santunan. Kegiatan kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Mobile Service Sdr. Fikra Romadhona, didampingi Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi, Sdr. Sigit Sutrisno.
Langkah ini dilakukan guna memastikan ahli waris serta kelengkapan administrasi, sehingga santunan dapat diserahkan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk empati dan kepedulian Jasa Raharja kepada keluarga korban yang tengah berduka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Priatmojo menyampaikan bahwa layanan sepenuh hati dengan proaktif merupakan bagian dari pelayanan dasar Jasa Raharja yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan dan ketepatan. “Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Kehadiran kami secara langsung merupakan wujud komitmen untuk memastikan santunan korban segera diterima oleh ahli waris tanpa ada biaya,” ujarnya.
Sesuai dengan ketentuan undang-undang, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas berhak menerima santunan dari Jasa Raharja setelah dilakukan verifikasi berdasarkan laporan kepolisian serta data pendukung lainnya.
Jasa Raharja juga terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian dan instansi terkait guna meningkatkan kecepatan serta akurasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui pelayanan Sepenuh hati, proaktif, cepat, dan mudah, Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat Indonesia.














