Jasa Raharja Perwakilan Bandung Dan P3d Wilayah Bandung Ii Kawaluyaan, Infokan Program Bebas Bbnkb Ii Dan Diskon Pajak Melalui Talk Show Di Radio

- Editor

Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) telah mengeluarkan kebijakan berupa program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor. Program tersebut diselenggarakan di seluruh P3D di wilayah Jawa Barat. Program yang diselenggarakan dari tanggal 3 Juli 2023 hingga tanggal 31 Agustus 2023.

Untuk memberikan informasi yang lebih lanjut Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan atau Samsat Bantung Tengah Kawaluyaan melakukan talkshow di Radio PRFM Kota Bandung. Hadir sebagai narasumber Kepala P3D Wilayah Bandung II Ade Sukalsah, S.STP.,M.AP, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung Arifin Hidayat, S.Kom. dan Basubdit Regident Bripka Sigit Firdaus. (02/08)

Pada kesempatan tersebut para narasumber memberikan banyak penjelasan terkait dengan program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor. Dimana program tersebut berlaku untuk seleuruh kendaraan baik roda dua maupun lebih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu manfaat kegiatan ini adalah Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) bagi pemilik kendaraan yang masih atas nama orang lain atau kendaraan second. Dengan adanyan program tersebut pemilik kendaraan yang baru hanya cukup membayar pajak kendaraan, SWDKLLJ dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain Bebas Bea Balik Nama program dan juga untuk mendukung program pemerintah menghindari terhapusnya data registrasi kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari 7 tahun. Bapenda Jabar memberikan diskon pajak dengan hanya membayar PKB 3 tahun saja. Jasa Raharja dalam hal ini juga ikut berpartisipasi dengan hanya cukup membayar dana SWDKLLJ 5 tahun Pokok dan 1 tahun denda berjalan.

Tidak lupa para narasumber pun mengingatkan dalam hal kendaaraan yang menunggak pajak segera untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat terdekat, sesuai dengan Undang-undang tahun sesuai Undang Undang No.22 Tahun 2009 Pasal 74 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor. Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat di operasionalkan.

Baca:  Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Laksanakan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok
Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran
Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka
  Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor
Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Jasa Raharja Karawang Gelar Layanan Kesehatan Dan Pengobatan Gratis Di Kantor Desa Jatibaru Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang
Sekda DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Penggunaan Wewenang Yang Diduga Salah
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Jalin Silaturahmi dan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 03:02 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:01 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:56 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:53 WIB

  Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:51 WIB

Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:57 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Jalin Silaturahmi dan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:48 WIB

Jasa Raharja Subang dan Polres Subang Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:48 WIB

Jasa Raharja Indramayu Ajak Generasi Muda Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA N 1 Kandanghaur

Berita Terbaru