PURWAKARTA – Jasa Raharja Purwakarta melakukan pemasangan Spanduk Pemutihan pajak kendaraan bermotor dan sosialisasi serta pembagian kepada masyarakat. Kegiatan pemasangan spanduk tersebut di kantor perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, tempat-tempat Umum seperti SPBU, terminal di Kabupaten Purwakarta oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Purwakarta R Soeko Yanuarto.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi dan pembagian flayer/brosur Pemutihan Pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat,dan menghimbau masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini dan melakukan pembayaran Pajak kendaraan bermotor di samsat terdekat.
Semoga dengan adanya kegiatan Pemasangan Spanduk, Sosialisasi dan pembagian flayer/brosur Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dapat menggugah kesadaran para pemilik kendaraan bermotor yang kemudian disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan semakin meningkat kesadarannya dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.















