BOGOR – PT. Jasa Raharja Cabang Bogor terus berperan aktif dalam mendukung peningkatan kepatuhan registrasi kendaraan bermotor. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bogor, Alivia Maulita, menghadiri rapat bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor dan Perwakilan Dealer Motor serta Mobil di wilayah Kabupaten Bogor.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Lt. 2 Samsat Kabupaten Bogor ini membahas tantangan yang dihadapi dalam menurunnya jumlah registrasi kendaraan baru hingga periode 10 Maret 2025. Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat turut mendengarkan masukan dari para dealer dan mengkaji strategi untuk kembali meningkatkan minat masyarakat dalam melakukan pembelian kendaraan bermotor.
Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan dealer kendaraan dalam menciptakan kebijakan yang lebih efektif, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan registrasi kendaraan bermotor sebagai bagian dari tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
💡 Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan mendorong kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor otomotif serta keselamatan berkendara!
Baca: Tingkatkan Silaturahmi Perusahaan dan Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Operasi Khusus (Opsus) SUKABUMI - Guna meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan menekan angka KBMDU dan KTMDU, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak melaksanakan kegiatan Operasi Khusus (Opsus) ke PT. GSI Sukalarang dan PT. Pratama Abadi Industri (JX), (23/10). Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Staf Administrasi TK I Bidang Pelayanan Jasa Raharja Sukabumi Dentino R. Wibowo, Kepala P3D Wilayah Kab. Sukabumi I Agus Sutrisna, dan Baur STNK Samsat Cibadak Kota Aiptu Hikmatuloh. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan terjadwal dengan tujuan akhir yaitu menurunnya angka KBMDU dan KTMDU di wilayah Samsat Cibadak, serta Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan mulai dari tanggal 16 Oktober sampai dengan 16 Desember 2023, sekaligus menjaga koordinasi dan komunikasi dengan mitra kerja perusahaan khususnya jika terdapat kendala dalam hal pembayaran PKB serta SWDKLLJ. manfaatkan program pemutihan ini, segera datang ke SAMSAT terdekat untuk melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan, 5 tahunan dan Melakukan Balik nama Kendaraan Bermotor nya menjadi milik pribadi, pungkas Dentino. PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.