BEKASI – Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui Mobile Service Syaiful Fahmi melaksanakan kegiatan kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 13/08/2025. Kunjungan tersebut sebagai bentuk empati, kemudahan layanan dan bagian dari proses penyerahan santunan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan keabsahan data dan kelengkapan administrasi serta menjamin bahwa pengurusan santunan tidak dikenakan biaya.
Syaiful Fahmi mendatangi kediaman ahli waris korban di kecamatan Bekasi Timur untuk melakukan verifikasi identitas, hubungan keluarga, serta kelengkapan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan ahli waris. Proses ini dilakukan dengan penuh empati dan mengedepankan pelayanan yang cepat tepat dan bermanfaat.
“Kunjungan ke rumah ahli waris merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa santunan yang kami salurkan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dan bentuk rasa keprihatanan atas musibah yang dialami keluarga korban. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, dan bermanfaat kepada masyarakat korban kecelakaan lalu-lintas. Santunan Jasa Raharja merupakan bentuk kehadiran negara melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, dan besaran santunan telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan” ujar Syaiful Fahmi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, diharapkan keluarga korban dipermudah layanannya dan dapat segera menerima haknya, sehingga dapat membantu ahli waris korban.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.















