Dalam 24 Jam, Dirut Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

- Editor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, 13 Agustus 2026 – Direktur Utama PT Jasa ¸Muhammad Awaluddin, menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Putri Yasmin yang terjadi di perairan Bangko-Bangko, Kecamatan Sekotong Barat, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu 12 Agustus 2026. Penyerahan santunan dilakukan di Asrama Brimob Ampenan, Mataram, pada Kamis (13/08/2026).

Santunan diserahkan kepada Agus Wahyu (46), ayah dari almarhumah Indah Dwi Septiani (20). Agus Wahyu merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat, sementara almarhumah Indah merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Dalam penyerahan santunan tersebut, Muhammad Awaluddin didampingi Kepala KSOP Kelas III Lembar Syamsurizal, S.Kom., M.Sc., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. Ervan Anwar, M.M., Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAPASDAP Khoeri Soetomo, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB Soleh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Menurutnya, Jasa Raharja bergerak cepat sejak menerima informasi kejadian dengan melakukan koordinasi bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit untuk memastikan proses pendataan serta penjaminan korban berjalan tanpa hambatan.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah Indah Dwi Septiani. Santunan yang kami serahkan hari ini merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Awaluddin.

Ia menegaskan bahwa seluruh penumpang yang sah KMP Putri Yasmin dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca:  Jasa Raharja Cabang Sukabumi Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Kolaborasi Bersama PHD dan KFC

Selain perlindungan dasar dari Jasa Raharja, korban dan ahli waris juga memperoleh perlindungan tambahan dari PT Jasaraharja Putera sebagai bagian dari skema perlindungan yang pada penyelenggaraan angkutan umum yang telah melakukan kerja sama.

“Jasa Raharja berkomitmen memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif. Di setiap musibah, negara harus hadir, dan kami akan terus mendampingi seluruh proses penanganan hingga seluruh hak korban dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Awaluddin.

Sebelumnya, KMP Putri Yasmin yang berlayar dari Padangbai menuju Lembar mengalami kebakaran sekitar pukul 04.15 WITA di perairan Bangko-Bangko, Lombok Barat. Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat langsung melakukan koordinasi intensif di lokasi kejadian bersama Basarnas, ASDP Lembar, Polair, dan instansi terkait lainnya, serta menempatkan petugas di rumah sakit untuk mempercepat proses penjaminan korban.

Berita Terkait

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat
Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru
Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit
Jasa Raharja dan Polda Jabar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Prajurit Kodam III/Siliwangi
Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Mengikuti Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Dishub Kota Cirebon bersama Ibu Ketua PKK Kota Cirebon
Jasa Raharja Karawang Laksanakan PPKL di SMA Negeri 1 Lemahabang, Edukasi Pelajar tentang Keselamatan Lalu Lintas
Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Ramp Check Kendaraan ODOL di Ex. GT Palimanan Utama KM 188 A Tol Cipali Kab Cirebon
Koordinasi Kemitraan Dengan Organda Kota Bekasi Dalam Rangka Perlindungan Penumpang Angkutan Umum

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Jasa Raharja dan Polda Jabar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Prajurit Kodam III/Siliwangi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Mengikuti Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Dishub Kota Cirebon bersama Ibu Ketua PKK Kota Cirebon

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Ramp Check Kendaraan ODOL di Ex. GT Palimanan Utama KM 188 A Tol Cipali Kab Cirebon

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:09 WIB

Dalam 24 Jam, Dirut Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Koordinasi Kemitraan Dengan Organda Kota Bekasi Dalam Rangka Perlindungan Penumpang Angkutan Umum

Berita Terbaru