Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meninggal Dunia Tidak Mempunyai Ahli Waris, Santunan Dalam Bentuk Penggantian Biaya Penguburan

- Editor

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris yang sah, tetap akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dalam kedua undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut, maupun udara, yang terjamin sesuai ketentuan, berhak mendapatkan santunan. Bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang sah, yakni janda/duda yang sah, anak-anak yang sah, atau orang tua yang sah dari korban. Jumlah santunannya pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 tahun 2017.

Bagaimana dengan Korban meninggal dunia namun tidak memiliki ahli waris yang sah. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa dalam hal korban meninggal dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan maupun angkutan umum di darat, sungai/ danau, feri/penyeberangan, laut, dan udara tidak mempunyai ahli waris, kepada pihak yang menyelenggarakan penguburan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah)”. Dalam hal ini, pihak yang menyelenggarakan penguburan bisa siapa saja, misalnya keluarga korban, pihak RT/RW/Kelurahan atau dalam kondisi tertentu pihak rumah sakit dapat melaksanakan prosesi penguburan korban kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santunan yang diserahkan Jasa Raharja adalah salah satu bentuk manifestasi kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan. Pun aturan terkait santunan biaya penguburan atas korban kecelakaan lalu lintas yang tidak memiliki ahli waris sah, merupakan bentuk kepedulian negara guna meringankan beban pihak penyelenggara penguburan korban.

Baca:  Perkuat Sinergi, Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Audiensi Bersama Kapolres Indramayu Bahas Pajak & Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Jabar Kolaborasi dengan Dishub KBB dan Polres Cimahi melalui FKLL dan Pemasangan Rambu
Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan, FLLAJ Kabupaten Sukabumi Laksanakan Inspeksi Armada Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Awak Kendaraan
Perkuat Peran Guru dalam Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar PPKL di SMKN 7 Baleendah
Jasa Raharja Jabar Kolaborasi Bersama Dishub Kabupaten Bandung dalam Giat Safety Campaign di SMKN 7 Baleendah
Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar FKLL di Baleendah untuk Perkuat Keselamatan Lalu Lintas
Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional
Jasa Raharja Bandung Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan- Pengobatan Gratis dan Sosialisasi PPGD di Kantor Samsat Padjajaran
Jelang Mayday, Jasa Raharja turut serta dalam kegiatan Ramcheck Bersama Kepolisian dan Dishub Karawang di PO Bus Pandawa 87

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:10 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Jabar Kolaborasi dengan Dishub KBB dan Polres Cimahi melalui FKLL dan Pemasangan Rambu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:01 WIB

Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan, FLLAJ Kabupaten Sukabumi Laksanakan Inspeksi Armada Bus dan Pemeriksaan Kesehatan Awak Kendaraan

Kamis, 30 April 2026 - 23:19 WIB

Perkuat Peran Guru dalam Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar PPKL di SMKN 7 Baleendah

Kamis, 30 April 2026 - 23:16 WIB

Jasa Raharja Jabar Kolaborasi Bersama Dishub Kabupaten Bandung dalam Giat Safety Campaign di SMKN 7 Baleendah

Kamis, 30 April 2026 - 23:11 WIB

Jasa Raharja Jabar dan Dishub Kabupaten Bandung Gelar FKLL di Baleendah untuk Perkuat Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 30 April 2026 - 23:02 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan- Pengobatan Gratis dan Sosialisasi PPGD di Kantor Samsat Padjajaran

Kamis, 30 April 2026 - 22:49 WIB

Jelang Mayday, Jasa Raharja turut serta dalam kegiatan Ramcheck Bersama Kepolisian dan Dishub Karawang di PO Bus Pandawa 87

Kamis, 30 April 2026 - 12:32 WIB

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

Berita Terbaru