BANDUNG – Salah satu faktor penyebab kecelakaan di jalan tol adalah kurangnya Visibiltas kendaraan terutama pada saat berkendara di malam hari. Rendahnya visibiltas kendaraan angkutan barang dapat mengurangi kewaspadaan pengendara kendaraan yang ada di belakangnya, sehingga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan tabrak belakang.
Untuk menekan terjadinya kecelakaan tabrak belakang di Jalan Tol, PT Jasa Raharja dan PT Jasa Marga secara berkelanjutan melakukan pemasangan stiker reflektor pada kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan tol.
Pemasangan stiker reflektor dilakukan di beberapa Rest Area di sepanjang ruas Tol Padaleunyi-Cipularang yaitu Rest Area KM 149 B, Rest Area 147A, Rest Area 125B, Rest Area 97B, Rest Area 88B dan Rest Area 88A pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024
Upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Jasa Raharja bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Diharapakan pelaksanaan kegiatan pencegahan kecelakaan secara terpadu ini dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas secara signifikan.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.