Home / Headline / Kemaritiman / Polhukam / Topik Terkini

Thursday, 29 February 2024 - 10:27 WIB

Tingkatkan Pelayanan Untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kerjasama dengan RSU Pindad

BANDUNG – Dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta peraturan pelaksanaannya, yang disebut kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan umum yang datangnya tidak disangka-sangka dan tidak disengaja yang mengakibatkan korban manusia.

Cukup banyaknya jumlah korban kecelakaan lalu lintas di kota Bandung, menjadi perhatian khusus Jasa Raharja Bandung. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi banyak yang menyebabkan hilangnya nyawa, luka-luka hingga cacat tetap pada tubuh korban kecelakaan.

Berdasarkan hal tersebut Jasa Raharja Bandung ingin meningkatkan layanan kepada masyarakat Kota Bandung khususnya yang menjadi korban kecelakaan. Salah satu upaya adalah melakukan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pindad untuk penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Bertempat di RSU Pindad, Penandantangan Perjanjian Kerja Sama tersebut telah dilakukan pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024. Perjanjian Kerja Sama tersebut di tanda tangani oleh dr. Dyah Sita Laksmi sebagai Direktur RSU Pindad dan Arifin Hidayat, S.Kom sebagai Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bandung yang juga di dampingi oleh Lucky Krisnadi Pj Samsat Soekarno Hatta Kota Bandung.

Adanya perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara Jasa Raharja Bandung dengan RSU Pindad dalam rangka meningkatkan kecepatan penanganan dan pendataan korban kecelakaan lalu lintas secara terpadu dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada korban untuk mendapatkan pertolongan, perawatan dan pengobatan.

Selain untuk memberikan layanan kepada masyarakat Kota Bandung yang mengalami kecelakaan, Jasa Raharja Bandung menghimbau untuk selalu berhati-hati dijalan agar selamat sampai tujuan.

Baca:  Kepala Bagian Asuransi Kunjungi Samsat Bandung I Pajajaran Guna Lakukan Uji Silang Semester 2 Tahun 2022

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Share :

Baca Juga

Headline

Mendukung Program Pembayaran Pajak Digital, Jasa Raharja Jawa Barat Bagikan Flyer Kepada Masyarakat di Lapangan Kiara Artha Park Bandung

Headline

Jasa Raharja Bogor Jalin Sinergitas Bersama Tim Pembina Samsat Kota Depok 

PMK

Jasa Raharja Purwakarta ikuti kegiatan Karnaval Keselamatan Berlalu Lintas di Mapolres Subang

Headline

Jasa Raharja Purwakarta Berikan Voucher dan Souvenir Kepada Pengendara yang Taat Bayar Pajak Kendaraan

Headline

Jasa Raharja Jawa Barat Menghadiri Undangan Sebagai Narasumber Di Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung

Ekonomi

Jasa Raharja Perwakilan Bogor Jemput Bola kepada Wajib Pajak di Perumahan Cimanggis Depok

Headline

Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat

Headline

Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo Terjamin Santunan Jasa Raharja