Cianjur – Suasana di perempatan Ramayana, Kabupaten Cianjur, pagi ini tampak ramai oleh kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar oleh Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Operasi gabungan ini melibatkan unsur Bapenda Provinsi Jawa Barat UPTD P3DW Cianjur, Satlantas Polres Cianjur, dan PT Jasa Raharja. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala P3DW Cianjur, Dr. Irvan Niko, S.STP., M.Si., Kepala Tim Pelayanan P3DW Cianjur, Yusuf Indrawan, S.Si., M.M., Kasat Lantas Polres Cianjur AKP M. Hardian Andrianto S.T.K , S.I.K, M.H, Kanit Turjawali Satlantas, Ipda Gingin Ginanjar, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cianjur, Gian Pratama serta jajaran Satlantas Polres Cianjur.
Kepala P3DW Cianjur, Dr. Irvan Niko, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penegakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
“Membayar pajak kendaraan bermotor adalah bentuk tanggung jawab dan kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah. Dengan tertib pajak, kita turut mendorong peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur di Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang terjaring operasi dan belum melunasi pajak kendaraannya dapat langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui Mobil Samsat Keliling. Layanan ini disiapkan untuk mempermudah wajib pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cianjur menambahkan bahwa kegiatan ini juga membantu meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, tidak hanya dalam berkendara tetapi juga dalam melengkapi kewajiban administrasi kendaraannya,” ungkapnya.
Dari pihak Jasa Raharja, Gian Pratama menegaskan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan karena berkaitan langsung dengan perlindungan asuransi bagi pengendara.
“Setiap kali masyarakat membayar pajak kendaraan, di dalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana ini menjadi jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jadi, selain memenuhi kewajiban pajak, masyarakat juga turut melindungi diri dan sesama pengguna jalan,” jelas Gian.
Operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis wilayah Kabupaten Cianjur. Tim Pembina Samsat Cianjur berkomitmen memberikan layanan yang dekat, cepat, dan mudah, sekaligus mengajak seluruh wajib pajak untuk mendukung terwujudnya Cianjur yang tertib, taat pajak, dan maju bersama.





















