Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Operasi Gabungan Guna Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar PKB

- Editor

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG – Bertempat di Hotel Sutan Raja Soreang, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Soreang, Irwan M. Tangkudung turut menjadi narasumber bersama dengan Tim Pembina Samsat Soreang dan Samsat Rancaekek pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemkab Bandung, turut hadir PJ. Bupati Kabupaten Bandung Dikky Achmad Sidik Bersama unsur pemerintahan Kabupaten Bandung, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kepala P3D Wilayah Soreang dan Rancaekek serta Kanit Regident Polresta Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bagaimana Opsen PKB dan BBNKB yang nantinya Pemerintah Kabupaten dan Kota akan mendapatkan tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Bandung serta disampaikan juga beberapa program kesamsatan yang sedang berjalan terutama program Pemutihan 2024 yang berlangsung sampai dengan 30 November 2024, serta dalam kesempatan tersebut diinformasikan juga ketentuan pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tentang penghapusan kendaraan bermotor yang dalam jangka waktu 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis belum melakukan pengesahan ulang.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut menghadirkan sekitar 400 peserta yang berasal dari unsur kecamatan, desa, kelurahan, notaris, narasumber, pejabat struktur maupun pihak lainnya. Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program-program tersebut sehingga diharapkan adanya peningkatan pendapatan dari sektor SWDKLLJ ataupun IWKBU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Gelar Seminar Budaya Keselamatan Penerbangan, Rivan A. Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara

Berita Terkait

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta
SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan
Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok
Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi
Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi
Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:46 WIB

SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:39 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok

Selasa, 3 November 2026 - 09:34 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Senin, 2 November 2026 - 22:52 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi

Minggu, 1 November 2026 - 22:30 WIB

Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka Guna Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Karawang

Berita Terbaru