Sukabumi, 07 April 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi kembali menyelenggarakan operasi gabungan di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Sukabumi. Kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan yang dilakukan secara terpadu oleh Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, dan BPKPD Kota Sukabumi.
Operasi ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Petugas di lapangan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta manfaat yang diperoleh, baik bagi pembangunan daerah maupun perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, Petugas Gabungan dan Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Kota Sukabumi Aditya Andri Mulya melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan status pembayaran pajak. Bagi masyarakat yang diketahui belum melunasi kewajibannya, diberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran di tempat melalui layanan Samsat Keliling yang telah disiapkan, sehingga proses menjadi lebih cepat, mudah, dan mendekatkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Priatmojo, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan, yang juga berkaitan erat dengan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Melalui kegiatan operasi terpadu ini, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dinikmati masyarakat Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi menegaskan bahwa kegiatan operasi pajak kendaraan ini akan terus dilaksanakan secara periodik dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus peningkatan kesadaran Pajak Kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa memenuhu kewajiban pelunasan pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta memanfaatkan berbagai inovasi layanan yang telah disediakan, baik melalui Samsat, Samsat Keliling, maupun layanan digital yang semakin mudah diakses.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatnya keselamatan dan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kota Sukabumi.














