CIMAHI – Tim Pembina Samsat Kota Cimahi kembali menggelar kegiatan edukasi door to door untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor (ranmor) dalam melakukan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Tim Pembina SAMSAT Kota Cimahi dalam memberikan layanan yang baik dan memastikan kepatuhan pajak di wilayah nya, (14/03).
Dalam rangka meningkatkan kesadaran publik, Tim Pembina Samsat Kota Cimahi secara rutin mengadakan program edukasi yang ditujukan kepada pemilik kendaraan bermotor di wilayah Cimahi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu, serta konsekuensi dari ketidakpatuhan.
Ketua Tim Pembina Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi, menyampaikan, “Kami sangat peduli terhadap kesadaran pajak di wilayah kami. Melalui kegiatan edukasi seperti ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemilik kendaraan tentang pentingnya memenuhi kewajiban pajak mereka. Kami juga siap untuk memberikan bantuan dan informasi yang diperlukan kepada masyarakat terkait proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.”
Kegiatan edukasi door to door ini mencakup penyuluhan tentang peraturan terkait PKB dan SWDKLLJ, langkah-langkah pembayaran yang harus dilakukan, serta sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi peraturan tersebut. Tim Pembina Samsat Kota Cimahi juga menyediakan konsultasi untuk memfasilitasi pemahaman yang lebih baik. Dengan bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, kita dapat membangun komunitas yang lebih baik dan mendukung pembangunan daerah.