Karawang – Tim Pembina Samsat Karawang melaksanakan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di Terminal Tanjungpura, Karawang pada Jumat , 12 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk masa berlaku pajak tahunan dan pemenuhan kewajiban SWDKLLJ. Selain penertiban, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Kahya Ashad Aulia, Penanggung Jawab Bidang Asuransi Jasa Raharja Karawang, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Operasi gabungan ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Dengan tertib administrasi kendaraan, masyarakat turut berperan dalam mendukung keselamatan dan keamanan berlalu lintas di wilayah Karawang,” tambah Kahya Ashad Aulia.
Melalui kegiatan operasi gabungan ini, Tim Pembina Samsat Karawang berharap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.















