Sosialisasi Mengenai Layanan Samsat dan Implementasi Pasal 74 Undang-undang No.22 tahun 2009 Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Pajajaran

- Editor

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG – Hari Rabu, Tanggal 17 Mei 2023 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Barat Anggi Angghara Putra bersama mitra Samsat dari P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran melakukan Sosialisasi terkait dengan layanan samsat.

Beberapa point yang menjadi perhatian adalah sosialisasi mengenai UU. 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Penghapusan Data Kendaraan Bermotor, dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor dan Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat di operasionalkan

Selain hal tersebut diatas, sosialisasi mengenai manfaat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dalam pembangunan daerah juga dijelaskan kepada peserta, dan tidak lupa turut disampaikan, tugas dan fungsi dari Jasa Raharja. Dimana Jasa Raharja hadir untuk masyarakat dalam melaksanakan UU. 33 dan 34 tahun 1964.
Kami himbau untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat terdekat. Sebelum data kendaraan anda dihapuskan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca:  Jasa Raharja Purwakarta dan Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Jalan Rawan Kecelakaan Menjelang Mudik Lebaran 2025

Berita Terkait

Operasi Gabungan di Lapangan Sahate Dorong Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU
Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir Melalui Iklan Layanan Masyarakat di XXI Plaza Asia dan Transmart Tasikmalaya
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Supervisi Blackspot dan Troubelspot bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Polres Cianjur
Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bersama RSUD Palabuhanratu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasepuhan Kampung Adat Ciptarasa
Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha
Jasa Raharja Karawang Bekali Warga Palumbonsari Dengan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat
Jasa Raharja Karawang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Terminal Tanjungpura
Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Jalan Pajajaran

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:50 WIB

Operasi Gabungan di Lapangan Sahate Dorong Kepatuhan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:13 WIB

Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Hadir Melalui Iklan Layanan Masyarakat di XXI Plaza Asia dan Transmart Tasikmalaya

Senin, 18 Mei 2026 - 08:17 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Supervisi Blackspot dan Troubelspot bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Polres Cianjur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:46 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bersama RSUD Palabuhanratu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasepuhan Kampung Adat Ciptarasa

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:44 WIB

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Terminal Tanjungpura

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Jalan Pajajaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:21 WIB

Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Sukabumi Dorong Kesadaran Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru