Sosialisasi Mengenai Layanan Samsat dan Implementasi Pasal 74 Undang-undang No.22 tahun 2009 Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Pajajaran

- Editor

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG – Hari Rabu, Tanggal 17 Mei 2023 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Barat Anggi Angghara Putra bersama mitra Samsat dari P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran melakukan Sosialisasi terkait dengan layanan samsat.

Beberapa point yang menjadi perhatian adalah sosialisasi mengenai UU. 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Penghapusan Data Kendaraan Bermotor, dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor dan Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat di operasionalkan

Selain hal tersebut diatas, sosialisasi mengenai manfaat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ dalam pembangunan daerah juga dijelaskan kepada peserta, dan tidak lupa turut disampaikan, tugas dan fungsi dari Jasa Raharja. Dimana Jasa Raharja hadir untuk masyarakat dalam melaksanakan UU. 33 dan 34 tahun 1964.
Kami himbau untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat terdekat. Sebelum data kendaraan anda dihapuskan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca:  Jasa Raharja Cabang Sukabumi Proaktif Kunjungi Korban Laka Lantas di RSUD Sayang Cianjur

Berita Terkait

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Ciamis Laksanakan Operasi Khusus di PT Risma Jaya Transport
Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon
Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon
Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI
Keselamatan Dimulai dari Lingkungan: Kolaborasi Jasa Raharja dan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Hadirkan Kampung Tertib Lalu Lintas
Perkuat Sinergi Transportasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadiri Muscab DPC Organda Kabupaten Bogor
Penguatan Langkah Preventif, Menekan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Pemetaan Titik Rawan (black spot), Serta Evaluasi Fasilitas Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Ciamis Laksanakan Operasi Khusus di PT Risma Jaya Transport

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:41 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Perkuat Sinergi Transportasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadiri Muscab DPC Organda Kabupaten Bogor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Penguatan Langkah Preventif, Menekan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Pemetaan Titik Rawan (black spot), Serta Evaluasi Fasilitas Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Membangun Komunikasi Dua Arah, Koordinasi, Serta Edukasi Keselamatan Berlalu lintas Bersama Mitra Transportasi

Berita Terbaru