Skema Perlindungan Dasar Jasa Raharja Disepakati Melalui Komitmen Bersama Temasuk Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum

- Editor

Jumat, 14 Juni 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Melalui komitmen bersama, Skema Perlindungan Dasar Jasa Raharja terhadap penumpang angkutan umum, disepakati dan terakomodir termasuk memastikan keterjaminan Iuran Wajib Jasa Raharja. Kesepakatan tersebut lahir dalam pembahasan antara seluruh stakeholdrer lalulintas dan insan Perhubungan bersama PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat di Ballroom Hotel Grand Sun Sine, Jumat (14/6/2024).

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang diwakili Kepala Bagian Asuransi, Tri Edi didampingi Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Theodorus Seran terlibat dalam Pembahasan kesepakatan Bersama, dalam upaya perlindungan penumpang angkutan umum. “Skema perlindungan dasar Jasa Raharja terhadap angkutan umum melalui Iuran Wajib, untuk menjadi prasyarat laik jalan angkutan,” ujar Tri Edi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca:  Tingkatkan Kesehatan dan Kesiapsiagaan Kerja, Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar MUKL dan Pelatihan PPGD di PO Bhinneka Sangkuriang Shuttle Mekarwangi

Berita Terkait

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung
Operasi Khusus Samsat Kawaluyaan: Jasa Raharja Bandung Perkuat Sinergi Sektor Swasta
Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Ajak Karyawan PT SCG Jadikan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Budaya
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Audiensi dengan Bupati Kab Kuningan
Rapat Koordinasi FLLAJ Kota Bandung dalam Percepatan Penanganan Darurat dan Perlindungan Penumpang Angkutan Jalan
Guru Pelopor Keselamatan: Penguatan Peran Pendidik dalam Safety Campaign SMK Bani Muchtar Rancaekek
Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Tingkatkan Sinergi dengan Organda Di Wilayah Cabang Cirebon
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Wajib Pajak untuk Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Operasi Khusus Samsat Kawaluyaan: Jasa Raharja Bandung Perkuat Sinergi Sektor Swasta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Ajak Karyawan PT SCG Jadikan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Budaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Audiensi dengan Bupati Kab Kuningan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Rapat Koordinasi FLLAJ Kota Bandung dalam Percepatan Penanganan Darurat dan Perlindungan Penumpang Angkutan Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Tingkatkan Sinergi dengan Organda Di Wilayah Cabang Cirebon

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Wajib Pajak untuk Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Kunjungi Tiga Rumah Sakit di Kota Tasikmalaya

Berita Terbaru