TASIKMALAYA – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berkolaborasi dengan P3D Wilayah Kota Tasikmalaya, Polresta Tasikmalaya, Bapenda Kota Tasikmalaya, dan BJB Cabang Kota Tasikmalaya melaksanakan sosialisasi terpadu yang dikemas dalam kegiatan Samsat Kota Tasikmalaya Edukasi Masyarakat (SAKOTAK EMAS) pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak kendaraan dan pajak lainnya.
Sosialisasi ini mengintegrasikan beberapa topik penting dalam satu forum, yang pertama adalah Tugas dan Fungsi Jasa Raharja. Jasa Raharja menjelaskan perannya dalam memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, pemahaman ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat perlindungan dasar yang diberikan oleh Jasa Raharja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya penjelasan mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025 yang diinfokan oleh Tim dari Bapenda dan P3D membahas mengenai program pemutihan pajak kendaraan. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka dan memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah.
Tidak lupa diberikan materi penjelasan mengenai manfaat Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan dan Pajak Bumi Bangunan (PBB), termasuk kontribusinya yang signifikan terhadap pembangunan daerah.
Kepala Cabang Jasa Raharja Tasikmalaya, Amnan Ghozali, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. “Kegiatan ini adalah wujud nyata kolaborasi kami dengan berbagai pihak untuk melayani masyarakat. Melalui sosialisasi terpadu seperti ini, kami berharap masyarakat semakin paham bahwa pajak dan SWDKLLJ yang mereka bayarkan tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga memberikan manfaat langsung, baik dalam bentuk santunan Jasa Raharja maupun pembangunan fasilitas umum,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Polresta Tasikmalaya juga menyampaikan pesan bahwa pajak adalah salah satu instrumen penting untuk memelihara ketertiban. Kepatuhan pajak kendaraan bermotor juga terkait erat dengan legalitas di jalan raya. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari warga Kecamatan Bungursari. Mereka antusias mengajukan pertanyaan dan mendapatkan informasi yang jelas dari para narasumber. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan di wilayah lain untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.







