Home / Headline / Kemaritiman / Polhukam / Topik Terkini

Monday, 20 November 2023 - 14:04 WIB

Silaturahmi Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi dengan Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi I Cibadak

SUKABUMI – Pada hari Senin (20/11), Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan N.A Ghani melakukan pertemuan silaturahmi dengan Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda, dan Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak H. Agus Sutrisna. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerjasama antara Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi dan P3D Wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi I Cibadak dalam mendukung program-program yang saling berkaitan.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Royyan N.A Ghani, juga memanfaatkan kesempatan ini untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan dirinya sebagai pejabat baru di Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi. Selama pertemuan, dibahas pula sinergi dan koordinasi yang telah berjalan baik antara Jasa Raharja dan P3D Wilayah Kota Sukabumi serta Kabupaten Sukabumi I Cibadak. Royyan juga menyatakan pentingnya mempertahankan kerjasama yang telah terjalin dengan baik demi mencapai hasil yang lebih optimal dalam mendukung program-program pelayanan kepada masyarakat.

Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi I Cibadak memberikan ucapan selamat datang kepada Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi. Mereka menyatakan kesiapan untuk membantu dan bersinergi dengan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi dalam setiap langkah yang diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat.

Dengan terjalinnya sinergi antara Jasa Raharja dan P3D, diharapkan dapat terwujud pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta pemenuhan kebutuhan perlindungan terhadap risiko kecelakaan dan bencana lainnya. Kesepahaman dan koordinasi yang baik di antara kedua belah pihak diharapkan akan membawa manfaat positif bagi seluruh masyarakat Sukabumi.

PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan

Baca:  Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung

Share :

Baca Juga

Headline

Bersama Tim Pembina Samsat Bandung I Pajajaran, Jasa Raharja Bandung Lakukan Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Headline

Dalam Rangka Tindak Lanjut Forum Komunikasi Lalu Lintas, Kepala Perwakilan Bandung Berkoordinasi dengan Kasatlantas Polrestabes Bandung

Headline

Rumah Sakit Rekanan Jasa Raharja Ikuti Launching Diagnosis Cedera, Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DK-FKMN-JR)

Headline

Jasa Raharja Bekasi Berikan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat di Kantom Samsat Kota Bekasi BEKASI – PT Jasa Raharja Bekasi mengadakan kegiatan pelayanan kesehatan gratis bagi para wajib pajak di Samsat Kota Bekasi pada hari Jumat, Tanggal 10 November 2023. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Jasa Raharja terhadap kesehatan para wajib pajak, pegawai samsat dan masyarakat sekitar samsat. Dalam kegiatan ini, para petugas samsat dan wajib pajak akan diberikan pemeriksaan kesehatan secara gratis, termasuk pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan konsultasi medis dan pengobatan ringan. Diharapkan dengan kegiatan ini, para petugas samsat dan wajib pajak dapat merasa lebih sehat dan bersemangat dalam menjalankan pekerjaan mereka. Kegiatan pelayanan kesehatan gratis ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan sosial yang diadakan oleh Jasa Raharja dalam rangka memberikan dukungan kepada masyarakat. PT Jasa Raharja juga selalu mengimbau kepada masyarakat Bekasi khususnya pengguna jalan untuk tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku dan senantiasa mengutamakan keselamatan. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Headline

Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasikan Program Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek Laksanakan Talkshow di Radio K-Lite 107.1 FM Kota Bandung

Headline

Pt. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Laksanakan Kegiatan Talkshow Sosialisasi Program Kesamsatan

Headline

Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Jalin Sinergi Dengan Ombudsman RI

Headline

Tingkatkan Kesadaran Dalam Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Giat PPKL di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi