Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo Terjamin Santunan Jasa Raharja

- Editor

Sabtu, 16 Desember 2023 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas bus PO Handoyo yang terjadi di Km 73 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), pada Jumat, 15 Desember 2023 sore.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi di Jakarta, Kamis (08/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewi mengatakan bahwa santunan yang diberikan Jasa Raharja merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Dewi menyampaikan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

“Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait. Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati “Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan, dan mematuhi aturan lalu lintas untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Baca:  Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

Musibah yang terjadi sekitar pukul 15.40 WIB tersebut, bermula saat bus yang mengangkut 18 penumpang dan 3 kru, melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.

Setiba di TKP saat melaju di jalan yang menikung, kendaraan oleng dan menabrak

pagar pembatas jalan hingga terbalik. Akibat kecelakaan tersebut, 12 meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka berat. Seluruh korban meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta. Sementara korban luka tengah dirawat di RS Siloam dan telah mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

Berita Terkait

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban
Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang
Bapenda Kabupaten Purwakarta Bersama Stakeholder Kesamsatan Perkuat Sinergi Peningkatan Kepatuhan PKB
Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Gelar Operasi Gabungan di Area PT. Venamon Katapang Kabupaten Bandung
Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8
Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Kendaraan Menunggak melalui Aplikasi Panah Pasopati di Mall Asia Plaza
Jasa Raharja Tasikmalaya dan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Perkuat Sinergi TR Patroli Rawan Laka di Wilayah Hukum Kota Tasikmalaya

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:29 WIB

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

Selasa, 15 September 2026 - 22:04 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

Selasa, 15 September 2026 - 09:14 WIB

Bapenda Kabupaten Purwakarta Bersama Stakeholder Kesamsatan Perkuat Sinergi Peningkatan Kepatuhan PKB

Senin, 14 September 2026 - 22:12 WIB

Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam

Senin, 14 September 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Gelar Operasi Gabungan di Area PT. Venamon Katapang Kabupaten Bandung

Jumat, 11 September 2026 - 22:10 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Kendaraan Menunggak melalui Aplikasi Panah Pasopati di Mall Asia Plaza

Jumat, 11 September 2026 - 22:08 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya dan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Perkuat Sinergi TR Patroli Rawan Laka di Wilayah Hukum Kota Tasikmalaya

Jumat, 11 September 2026 - 22:06 WIB

Sinergi Pelayanan dan Pendanaan: Jasa Raharja Bandung Monitoring Korban Laka Lantas di RSUD Bandung dan Support Panah Pasopati Samsat Kawaluyaan

Berita Terbaru