PT Jasa Raharja (Persero) Perkuat Sinergi dengan PT Kereta Api Indonesia melalui Sosialisasi Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang Tahun 2026

- Editor

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, 28 Juli 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat menyelenggarakan Sosialisasi Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang Kereta Api Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (28/7). Kegiatan ini dilaksanakan rangka memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan program asuransi wajib kecelakaan penumpang kereta api sesuai perjanjian kerja sama yang masih berlaku hingga akhir tahun 2026.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan bagian penumpang, kesehatan dan keuangan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Railink (KAI Bandara), KAI Wisata, KAI Commuter, serta PT Jasa Raharja Putera. Sosialisasi ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai mekanisme perlindungan dasar bagi penumpang angkutan kereta api sekaligus memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Vice President of Financial Administration PT Kereta Api Indonesia (Persero), Sri Hartatik, Vice President of Health PT Kereta Api Indonesia (Persero), dr. Christoffel Maranto, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat yang diwakili Kepala Bagian Asuransi Tri Edy Asmara, serta Branch Manager PT Jasa Raharja Putera Bandung Hendra Guna Putra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Vice President of Financial Administration PT Kereta Api Indonesia (Persero), Sri Hartatik, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Jasa Raharja dalam penyelenggaraan perlindungan bagi penumpang kereta api. Menurutnya, kolaborasi yang berkesinambungan menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat, Tri Edy Asmara, menegaskan bahwa Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca:  Jasa Raharja Purwakarta Perkuat Sinergi FLLAJ untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh insan PT Kereta Api Indonesia Group semakin memahami mekanisme penyelenggaraan program asuransi wajib kecelakaan penumpang sehingga koordinasi pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan optimal apabila terjadi risiko kecelakaan,” ujar Tri Edy.

Pada sesi pemaparan materi, Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat, Rosita Hulima, menjelaskan berbagai aspek penyelenggaraan Asuransi Wajib Kecelakaan Penumpang Kereta Api, mulai dari dasar hukum, ruang lingkup perlindungan, hak penumpang, mekanisme penjaminan, hingga proses penyelesaian santunan kepada korban kecelakaan.

Selanjutnya, PT Jasa Raharja Putera melalui Retail Business Assistant Manager Branch Office Bandung, Eko Hardani Wibowo, menyampaikan materi mengenai Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut terhadap Penumpang dan Awak Kereta Api sebagai bentuk perlindungan tambahan yang melengkapi perlindungan dasar yang diberikan oleh PT Jasa Raharja (Persero).

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti antusias oleh seluruh peserta. Berbagai pertanyaan terkait implementasi perlindungan asuransi, koordinasi pelayanan, hingga penanganan klaim dibahas secara komprehensif oleh para narasumber.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat berharap sinergi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) beserta seluruh entitas anak perusahaan semakin kuat dalam mendukung penyelenggaraan transportasi publik yang aman serta memastikan setiap penumpang memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai BUMN yang mendapat amanah negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum, PT Jasa Raharja (Persero) akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya keselamatan transportasi di Indonesia.

Baca:  Korlantas Polri dan Jasa Raharja Lakukan Survei Jalur di Cileunyi dan Nagreg, Siapkan Pos Pelayanan Terpadu Check Point Pemudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta
SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan
Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok
Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Truk Molen di Bekasi
Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi
Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:46 WIB

SAJATI Hadir di Alun-Alun Ciamis, Jasa Raharja dan P3D Perkuat Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan

Selasa, 3 November 2026 - 09:39 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Depok Optimalkan Pendataan dan Pembayaran Pajak Becak Motor di Kelurahan Beji Timur Kota Depok

Selasa, 3 November 2026 - 09:34 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Senin, 2 November 2026 - 22:52 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi

Minggu, 1 November 2026 - 22:30 WIB

Respons Cepat Kecelakaan di Bekasi, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Terjamin Santunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka Guna Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Karawang

Berita Terbaru