Tasikmalaya — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan penelusuran penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara mandiri melalui program Panah Pasopati (Penelusuran Penunggak Pajak, Sopan, Akurat, dan Simpatik). Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Hermina Tasikmalaya, sebagai salah satu lokasi strategis dengan potensi kepatuhan pajak kendaraan pada Senin, 12/01/2026.
Kegiatan Panah Pasopati ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan melalui kepesertaan SWDKLLJ. Petugas PT Jasa Raharja melakukan pendataan dan pencocokan data kendaraan secara langsung dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, sopan, dan persuasif.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
“Melalui program Panah Pasopati, kami berupaya hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor, yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan kegiatan di lingkungan Rumah Sakit Hermina Tasikmalaya juga mempertimbangkan aspek pelayanan publik dan keselamatan, sehingga proses penelusuran dilakukan tanpa mengganggu aktivitas operasional rumah sakit serta dengan tetap menjunjung tinggi etika pelayanan.
Dengan adanya kegiatan Panah Pasopati ini, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta memperkuat peran Jasa Raharja sebagai BUMN yang senantiasa hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.










