Petugas Jasa Raharja Samsat Cimahi Lakukan Kunjungan Pasien Laka Lantas ke RS Dustira Cimahi

- Editor

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI – Awal bulan Mei 2024, tepat di hari Kamis Tanggal 2 Mei 2024 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi melakukan kunjungan ke RS Dustira Cimahi. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk memberikan dukungan moril kepada korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka akibat Kecelakaan Lalu Lintas yang dialami korban. Selain itu juga Dadan memberikan surat jaminan kepada rumah sakit Dustira untuk biaya perawatan korban.

Kunjungan ini menandai komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan langsung kepada korban kecelakaan. Tindakan tersebut bukan hanya sekadar menunjukkan perhatian sosial, akan tetapi memberikan semangat kepada keluarga korban yang sedang menghadapi kesulitan akibat musibah yang dialaminya.

“Kami harus saling mendukung di saat-saat sulit. Tidak hanya dalam hal administratif, tetapi juga dalam hal kemanusiaan. Semoga tindakan ini dapat membawa sedikit kelegaan bagi korban dan keluarganya,” Ungkap Dadan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini juga mencerminkan semangat kolaborasi antara Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Rumah Sakit di wilayah kota Cimahi , di mana  Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi tidak hanya berperan sebagai pengelola pendapatan SWDKLLJ, tetapi juga sebagai mitra dalam memastikan kebutuhan masyarakat korban kecelakaan lalu lintas bisa terpenuhi. Samsat Kota Cimahi berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam berbagai cara, baik melalui pelayanan di Samsat maupun tindakan kemanusiaan di RS seperti ini.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Wujud Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Sukabumi Gelar Rapat Bersama Kepala P3D Wilayah Kerja Perwakilan Sukabumi

Berita Terkait

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya
Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara
Samsat Kota Cimahi Bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Masyarakat
Operasi Gabungan Samsat Rancaekek Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Purwakarta Hadir dalam Gempungan Kabupaten Purwakarta, Dorong Keselamatan Transportasi Jalan melalui MUKL dan PPGD
FLAJ Kabupaten Cianjur Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum
PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Kabupaten Ciamis Laksanakan Rapat Koordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat
Perkuat Sinergi Pelayanan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Pertemuan dengan Direktur RSUD Ciamis

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:16 WIB

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:10 WIB

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Samsat Kota Cimahi Bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:27 WIB

Operasi Gabungan Samsat Rancaekek Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:12 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Hadir dalam Gempungan Kabupaten Purwakarta, Dorong Keselamatan Transportasi Jalan melalui MUKL dan PPGD

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:57 WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Kabupaten Ciamis Laksanakan Rapat Koordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:54 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Pertemuan dengan Direktur RSUD Ciamis

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:51 WIB

Kolaborasi Samsat Purwakarta Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Berita Terbaru