Bandung – Bertempat di Taman Angklung Flamboyan, Sukajadi, Jasa Raharja Cabang Bandung melalui Staf Administrasi Samsat Padjajaran, Tri Hastuti, bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran melaksanakan kegiatan operasi gabungan pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pelaksanaan operasi gabungan ini bertujuan untuk menggali potensi penerimaan PKB dan SWDKLLJ, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Pada kesempatan ini, turut dilakukan pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara langsung di lokasi melalui fasilitas Mobil Samsat Keliling, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menyelesaikan kewajibannya tanpa harus menunggu lama — mulai dari proses administrasi hingga terbitnya Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP).
Selain memberikan kemudahan layanan, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi terkait manfaat SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor. Melalui iuran SWDKLLJ, negara memberikan jaminan perlindungan bagi pengguna jalan yang mengalami kecelakaan lalu lintas, baik pengendara maupun penumpang, mencakup santunan untuk korban luka-luka, cacat tetap, maupun meninggal dunia akibat tabrakan dua kendaraan bermotor atau lebih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Inisiatif ini sekaligus mendukung program pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam memastikan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan ketertiban berlalu lintas di wilayah Bandung dan sekitarnya.
Jasa Raharja Cabang Bandung senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang pasti, cepat, dan tepat.










