Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

- Editor

Minggu, 13 September 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – PT Jasa Raharja (Persero) terus memantau perkembangan proses evakuasi dan penanganan korban insiden KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan dalam pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin, Ahad (13/09/2026). Jasa Raharja memastikan pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban terus dilakukan seiring berlangsungnya proses evakuasi oleh tim SAR gabungan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, dan didampingi Direktur Teknik Jasaraharja Putera, Suhardiman, menyampaikan bahwa Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan perkembangan data korban sekaligus memastikan pelayanan dapat segera diberikan kepada korban yang telah berhasil dievakuasi.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap korban yang berhasil dievakuasi dapat segera memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pendataan dan verifikasi juga terus kami lakukan secara bertahap,” ujar Awaluddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan perkembangan informasi tim operasi gabungan, terdapat 6 korban meninggal dunia yang saat ini masih dalam proses identifikasi. Untuk korban meninggal dunia, sesuai ketentuan, Jasa Raharja akan memberikan santunan Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban yang mendapatkan perawatan, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat, yaitu RSUD Ulin, RS TPT, dan RS Sultan Suryansyah, dengan maksimal biaya perawatan sebesar Rp20 juta per korban.

Selain perlindungan dari Jasa Raharja, perlindungan bagi korban juga diperkuat melalui Jasaraharja Putera (JRP), anak usaha Jasa Raharja. Berdasarkan ketentuan polis, perlindungan penumpang kapal mencakup manfaat meninggal dunia dengan nilai maksimal Rp20 juta, cacat tetap maksimal Rp20 juta sesuai persentase tingkat kecacatan, serta biaya perawatan maksimal Rp10 juta berdasarkan kuitansi rumah sakit atau dokter. Serta biaya penguburan maksimal Rp2 juta bagi korban yang tidak memiliki ahli waris.

Baca:  Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu Terima Kunjungan Direktur RS Mitra Plumbon Patrol

Awaluddin mengatakan bahwa Jasa Raharja akan terus mengikuti perkembangan proses evakuasi dan melakukan koordinasi dengan posko SAR, rumah sakit, kepolisian, serta pihak terkait lainnya. “Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah memastikan korban mendapatkan penanganan dengan baik. Kami akan terus mengikuti perkembangan di lapangan dan memastikan pelayanan Jasa Raharja berjalan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandy, yang turut memantau langsung proses evakuasi korban KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, menyampaikan bahwa dari total seluruh penumpang, masih ada 136 yang dicari keberadaannya. “Sore ini, dari 243 (penumpang), tim evakuasi SAR telah berhasil mengevakuasi 107 penumpang, 6 orang meninggal, sehingga masih terdapat 136 penumpang dalam proses pencarian,” jelas Menhub.

Berita Terkait

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Kerkof
Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat
Jasa Raharja Pangandaran Laksanakan Pendataan Kendaraan Dinas di BKAD Kabupaten Pangandaran
Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Transportasi kepada Mahasiswa Baru Universitas Bina Sarana Informatika Tasikmalaya

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:11 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

Minggu, 20 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Kerkof

Minggu, 20 September 2026 - 14:50 WIB

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

Jumat, 18 September 2026 - 14:13 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Jumat, 18 September 2026 - 10:02 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

Kamis, 17 September 2026 - 14:51 WIB

Jasa Raharja Pangandaran Laksanakan Pendataan Kendaraan Dinas di BKAD Kabupaten Pangandaran

Rabu, 16 September 2026 - 14:27 WIB

Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Transportasi kepada Mahasiswa Baru Universitas Bina Sarana Informatika Tasikmalaya

Rabu, 16 September 2026 - 09:53 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru