Subang, 8 April 2026 – Tim Pembina Samsat Kabupaten Subang yang terdiri dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Satlantas Polres Subang, dan PT Jasa Raharja Cabang Purwakarta, menggelar rapat koordinasi persiapan Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat Subang.(7/4).
Rapat ini bertujuan untuk mematangkan strategi teknis dan koordinasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pemilik kendaraan di wilayah Subang untuk memenuhi kewajiban pajak mereka. Operasi gabungan ini merupakan agenda rutin yang juga melibatkan unsur Polisi Militer (Subdenpom III/3-1 Subang) dan Dinas Perhubungan guna memastikan ketertiban berlalu lintas dan validitas administrasi kendaraan.
Poin Utama Rapat Persiapan:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Target Operasi: Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah habis.
- Sosialisasi Program: Memaksimalkan penyebaran informasi mengenai layanan pembayaran di tempat melalui Samsat Keliling (Samling) agar masyarakat dapat langsung membereskan kewajibannya di lokasi operasi.
- Penertiban Administrasi: Mendorong pemilik kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah namun beroperasi di wilayah Subang untuk segera melakukan mutasi sesuai kebijakan pemerintah daerah.
- Edukasi Masyarakat: Mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya pajak kendaraan bagi pembangunan infrastruktur dan perlindungan asuransi kecelakaan oleh Jasa Raharja.
Kepala P3DW Kabupaten Subang menyatakan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya bersama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Subang melalui pembangunan daerah.
Masyarakat diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan (STNK dan SIM) serta memastikan pajak kendaraan dalam keadaan aktif sebelum bepergian.














