Operasi Khusus Samsat Pajajaran : Kolaborasi Jasa Raharja dan Instansi Terkait dalam Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor

- Editor

Senin, 10 Maret 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 472/KU.30.02-P1 tanggal 27 Oktober 2021 mengenai perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 037/KU.03.02-PI tentang kegiatan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor, Samsat Pajajaran melaksanakan operasi khusus (Opsus) yang melibatkan berbagai instansi terkait. Kegiatan ini, yang dilaksanakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, dihadiri oleh petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Jasa Raharja Bandung, serta kepolisian setempat.

Target utama dari operasi khusus ini adalah kendaraan bermotor operasional milik perusahaan yang terdaftar di Samsat sebagai Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang Pajak (KTMDU). Dalam kegiatan ini, petugas akan melakukan konfirmasi terhadap kendaraan-kendaraan tersebut untuk memastikan apakah kendaraan tersebut masih dimiliki oleh perusahaan yang terdaftar atau sudah dialihkan ke pihak lain. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan memastikan bahwa kendaraan yang terdaftar di Samsat mematuhi kewajiban perpajakan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas dari Bapenda, Jasa Raharja Bandung, dan kepolisian Samsat Pajajaran bekerja sama dengan penuh sinergi untuk memastikan kelancaran serta kepatuhan masyarakat dan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Keberadaan Jasa Raharja dalam kegiatan ini juga memberikan ruang edukasi mengenai pentingnya pembayaran pajak dalam mendukung layanan sosial, termasuk perlindungan bagi para pengguna kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai bagian dari Jasa Raharja, kami berharap masyarakat dan perusahaan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Pembayaran pajak yang tepat waktu tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap layanan sosial yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kepala Jasa Raharja Bandung.

Baca:  Jasa Raharja Bekasi Bersinergi dengan Tim Khusus Lintas Instansi Lakukan Mitigasi Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Bekasi

Lebih lanjut, Jasa Raharja mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk segera menuntaskan kewajiban pajaknya dengan harapan dapat mendukung tercapainya kesejahteraan bersama dan mendukung kelancaran program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup di Jawa Barat. Jasa Raharja juga mengingatkan bahwa kewajiban pajak kendaraan yang dibayar dengan tepat akan berkontribusi pada perbaikan infrastruktur serta pelayanan kepada masyarakat, termasuk bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan Opsus Samsat Pajajaran ini akan terus dilanjutkan secara berkala untuk memastikan semua lapisan masyarakat dan perusahaan memenuhi kewajibannya dengan baik, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Tentang Jasa Raharja

Jasa Raharja adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan sosial kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dalam melaksanakan tugasnya, Jasa Raharja berperan penting dalam mendukung pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Berita Terkait

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026
Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy
Peringati Hari Anak Nasional, Jasa Raharja dan Polres Purwakarta Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD Cipaisan
Jasa Raharja Dukung Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Karawang
Jasa Raharja Cabang Bandung Glorifikasi Bayar Pajak Kendaraan Kini Semakin Mudah Lewat SAPA WARGA SAMBARA
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:10 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:59 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Jasa Raharja dan Polres Purwakarta Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD Cipaisan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:54 WIB

Jasa Raharja Dukung Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Karawang

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:45 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:35 WIB

Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Santing Kecamatan Losarang

Berita Terbaru