Lakukan Layanan Prima, Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Kecelakaan Kurang dari 24 Jam

- Editor

Senin, 18 September 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi, tepatnya pada Tanggal 17 September 2023 sekira pukul 15.35 Wib, Kendaraan Minibus No. Pol : D-1268-AIK melaju dari arah timur Cileunyi menuju ke arah Barat Cibiru, pada saat di TKP pengemudi kendaraan tersebut kurang berhati-hati serta kurang waspada dengan situasi lalu lintas, menabrak bagian belakang Kendaraan Sepeda Motor No. Pol : D-2755-VCS yang sedang melaju didepannya,  akibat kecelakaan lalulintas tersebut Penumpang kendaraan Sepeda Motor No. Pol : D-1288-AIK a.n Lia Kusmiati Meninggal Dunia dan Pengendara kendaraan Sepeda Motor No. Pol : D-1288-AIK a.n Ani Cahyani Saputri mengalami luka luka dibawa ke RS AMC Cileunyi Kabupaten Bandung.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Unit Laka Polresta Bandung, Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah melakukan Survey TKP dan menerbitkan Guarantee Letter kepada korban yang dirawat di RS AMC Cileunyi, kemudian dilanjutkan memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Suryadi menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali,” ungkap Suryadi. Serta menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL di SMK Negeri 1 Ciamis
Perkuat Kolaborasi dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat, Jasa Raharja Tasikmalaya Jajaki Kerja Sama Merchant dengan YOGYA Department Store
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Polri dan Kemenhub Gelar Survei Jalur Bakauheni-Merak
Pastikan Kepastian Jaminan Santunan Perawatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Sukabumi Perkuat Sinergi dengan RSUD Sekarwangi
Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Karawang Lakukan Kunjungan Kerja ke RSUD Karawang
Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Pemilik Kendaraan Angkutan Umum Orang, Jasa Raharja Bandung Kunjungi Baraya Travel dan PT Mitra Andis
Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan IDTI Awards 2026 atas Transformasi Digital Berorientasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 23:46 WIB

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL di SMK Negeri 1 Ciamis

Jumat, 6 November 2026 - 23:42 WIB

Perkuat Kolaborasi dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat, Jasa Raharja Tasikmalaya Jajaki Kerja Sama Merchant dengan YOGYA Department Store

Jumat, 6 November 2026 - 19:56 WIB

Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Polri dan Kemenhub Gelar Survei Jalur Bakauheni-Merak

Kamis, 5 November 2026 - 19:53 WIB

Pastikan Kepastian Jaminan Santunan Perawatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Sukabumi Perkuat Sinergi dengan RSUD Sekarwangi

Kamis, 5 November 2026 - 19:50 WIB

Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Karawang Lakukan Kunjungan Kerja ke RSUD Karawang

Kamis, 5 November 2026 - 09:52 WIB

Sinergi Tim Pembina Samsat, Operasi Gabungan di Taman Kota Tasikmalaya Berhasil Himpun Penerimaan Rp66,38 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 16:32 WIB

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan IDTI Awards 2026 atas Transformasi Digital Berorientasi Masyarakat

Rabu, 4 November 2026 - 09:43 WIB

SAMARAJA Hadir di Alun-Alun Sukaraja, Jasa Raharja Dorong Kemudahan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru