Lakukan Koordinasi, Jasa Raharja Jalin Sinergitas dengan Kapus P3DW Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek

- Editor

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BANDUNG – Hari Rabu (31/7), Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek, Weny Purnamasari berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek Nenden Heniwati, dalam rangka optimalisasi pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek.

Dalam koordinasi tersebut membicarakan upaya-upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor dan peningkatan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai sumber dana pembayaran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, serta peningkatan pelayanan bagi masyarakat dalam mempermudah pelayanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kab. Bandung.

Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu melaksanakan pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dikutipnya SWDKLLJ dari setiap pemilik kendaraan bermotor di kantor Bersama samsat melalui integrasi yang baik antara Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja, Dimana dana SWDKLLJ tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga sinergi dengan mitra kerja terus terjalin dengan baik, dan dapat berkontribusi dalam setiap kegiatan-kegiatan yg dilaksanakan bersama dalam upaya peningkatan penerimaan samsat terutama pada sektor SWDKLLJ Jasa Raharja” tutup Weny.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  PT Jasa Raharja Serahkan Polis Asuransi Kecelakaan Dini (AKD) kepada Tim Penelusur P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Berita Terkait

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Kegiatan Tali Ka Asih 2026 Grab Sukabumi, Perkuat Pesan Keselamatan Berlalu-lintas
Jasa Raharja Bogor Berikan Apresiasi kepada PT Kerub Pariwisata Indonesia melalui Kegiatan MUKL
Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi
“SAFE RIDING, SAFE JOURNEY, SAFE LIFE” Jasa Raharja Pelatihan Safety Riding Di PT Bridgestone Tire Indonesia
Jasa Raharja Dukung Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Pospol Ciganea, Dorong Kepatuhan Pajak dan Permudah Pembayaran di Lokasi
Perkuat Sinergi, Optimalkan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Jasa Raharja Tasikmalaya Dan P3d Kota Tasikmalaya Perkuat Sinergi Optimalisasi Pendapatan Pkb Dan Swdkllj
Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Kegiatan Tali Ka Asih 2026 Grab Sukabumi, Perkuat Pesan Keselamatan Berlalu-lintas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Jasa Raharja Bogor Berikan Apresiasi kepada PT Kerub Pariwisata Indonesia melalui Kegiatan MUKL

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:01 WIB

“SAFE RIDING, SAFE JOURNEY, SAFE LIFE” Jasa Raharja Pelatihan Safety Riding Di PT Bridgestone Tire Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Jasa Raharja Dukung Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Pospol Ciganea, Dorong Kepatuhan Pajak dan Permudah Pembayaran di Lokasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dan P3d Kota Tasikmalaya Perkuat Sinergi Optimalisasi Pendapatan Pkb Dan Swdkllj

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Unit Kamsel Polres Purwakarta Gelar Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

Berita Terbaru