Kurang dari 6 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Korban Kecelakaan Minibus Yang Tertabrak Kereta Api di Ngamprah Kabupaten Bandung Barat

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG  – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan minibus yang tertabrak kereta api Fedder di Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. pada Kamis (14/12/2023). Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan, seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965. Hal ini dengan Pertimbangan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak korban. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Sementara untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp20 juta di rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Hendriawanto di Bandung. Hendriawanto mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Hendri menyampaikan bahwa sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja bersama Unit Polres Cimahi langsung mendatangi tempat kejadian dan rumah sakit tempat evakuasi korban, untuk melakukan pertolongan pertama sekaligus mendata para korban guna percepatan penyerahan santunan. Dan pada hari ini pula santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada ahli waris. “Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Dan tentu saja dalam pelaksanaannya Jasa Raharja berkoordinasi dengan mitra kerja terkait, seperti Kepolisian. Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Cimahi atas sinergi yang baik, sehingga penyerahan santunan meninggal dunia dan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka dapat cepat diproses,” ucapnya.

Lebih lanjut Hendri menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait, sehingga dapat memudahkan masyarakat korban kecelakaan dalam memperoleh santunan. Atas musibah tersebut, Hendri mengimbau kepada para pengguna jalan raya, khususnya yang menyeberang perlintasan kereta api tanpa palang pintu, agar senantiasa waspada dan berhati-hati. “Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu waspada dan mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” imbuh Hendri.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono,menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat 1 (satu) Unit mobil minubus No.Pol. D 1859 AJV tersebut tertabrak kereta api Fedder jurusan Padalarang – Bandung pada saat melintas Rel kereta api. “Dari analisa sementara, kecelakaan terjadi karena pengendara kendaraan minibus kurang waspadanya saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, sehingga menyebabkan terjadinya lakalantas” terang Aldi Akibat kecelakaan tersebut, 4 korban meninggal dunia, dan 2 korban mengalami luka. “Seluruh korban, baik yang meninggal

Berita Terkait

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban
Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang
Bapenda Kabupaten Purwakarta Bersama Stakeholder Kesamsatan Perkuat Sinergi Peningkatan Kepatuhan PKB
Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Gelar Operasi Gabungan di Area PT. Venamon Katapang Kabupaten Bandung
Pastikan Pelayanan Maksimal, Dirut dan Dirops Jasa Raharja Tinjau Langsung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8
Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Kendaraan Menunggak melalui Aplikasi Panah Pasopati di Mall Asia Plaza
Jasa Raharja Tasikmalaya dan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Perkuat Sinergi TR Patroli Rawan Laka di Wilayah Hukum Kota Tasikmalaya

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:29 WIB

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

Selasa, 15 September 2026 - 22:04 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

Selasa, 15 September 2026 - 09:14 WIB

Bapenda Kabupaten Purwakarta Bersama Stakeholder Kesamsatan Perkuat Sinergi Peningkatan Kepatuhan PKB

Senin, 14 September 2026 - 22:12 WIB

Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam

Senin, 14 September 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Gelar Operasi Gabungan di Area PT. Venamon Katapang Kabupaten Bandung

Jumat, 11 September 2026 - 22:10 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Kendaraan Menunggak melalui Aplikasi Panah Pasopati di Mall Asia Plaza

Jumat, 11 September 2026 - 22:08 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya dan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Perkuat Sinergi TR Patroli Rawan Laka di Wilayah Hukum Kota Tasikmalaya

Jumat, 11 September 2026 - 22:06 WIB

Sinergi Pelayanan dan Pendanaan: Jasa Raharja Bandung Monitoring Korban Laka Lantas di RSUD Bandung dan Support Panah Pasopati Samsat Kawaluyaan

Berita Terbaru