Home / Headline / Kemaritiman / Polhukam / Topik Terkini

Wednesday, 27 September 2023 - 08:19 WIB

Kurang dari 12 Jam Jasa Raharja Jawa Barat Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas di Jalan Raya Bandung – Garut

BANDUNG – Suasana  duka masih terasa di kediaman Alm Agus Melan, korban meninggal dunia akibat Laka Lantas di Raya Bandung – Garut Kecamatan Jatinangor pada Rabu, 27 September 2023 Pukul 00.15 WIB. Diketahui Alm yang berproesi sebagai Karyawan Pabrik pergi mengendarai sepeda motor untuk pulang setelah menjenguk kerabatnya yang sakit, namun korban mengalami kecelakaan dan beberapa saat kemudian keluarga mendapat informasi dari pihak kepolisian, bahwa Agus Melan telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas Tersebut.

Rabu 27 September 2023 Suryadi Kusumah, petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor mendatangi kediaman Almarhum Agus Melan di Wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Kedatangan Suryadi dalam rangka kegiatan jemput bola guna percepatan Jasa Raharja dalam memberikan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban. Atas kordinasi yang baik dengan berbagai pihak, santunan tersebut dapat diserahkan kepada Ahli Waris korban kurang dari dua belas jam  sejak kecelakaan terjadi. Diharapkan dengan kecepatan penyerahan santunan ini dapat meringankan beban keluarga korban, ungkap Suryadi.

Dari lokasi yang berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, Dodi juga menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Dodi juga menambahkan bahwa santunan yang Jasa Raharja salurkan kepada korban kecelakaan bersumber dari SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya di SAMSAT.  “Untuk itu saya menghimbau kepada pemilik kendaraan agar taat melunasi SWDKLLJ dan Pajak kendaraan miliknya, ungkap Dodi.”

Baca:  Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke Pt Royal Abadi Sejahtera

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Share :

Baca Juga

Headline

Berhasil Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan dari The Asian Post  

Headline

Ekspansi Bisnis di Perkotaan Hingga Pegunungan Papua, Kimia Farma Buka 100 Apotek Baru dan Bidik Pasar E-Commerce

Headline

Jasa Raharja Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Soreang Kabupaten Bandung

Headline

Rivan A Purwantono : Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater

Headline

Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat

Headline

Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Kegiatan Opsus Triwulan I Tahun 2024

Headline

Jasa Raharja Turut Dalam Sosialisasi Program Relaksasi Pemutihan Denda PKB dan Denda SWDKLLJ

Headline

 Jasa Raharja Bogor dan Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Menggelar Sosialisasi Safety Riding di SMA PGRI PLUS Cibinong