Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam

- Editor

Senin, 14 September 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, 14 September 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan dalam pelayaran rute Surabaya– Banjarmasin.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin didampingi Wakil Menteri Perhubungan Suntana, bersama Kepala

Basarnas Marsdya TNI Mohammad Syafii, Gubernur Kalsel H. Muhiddin, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Noviar, Kepala KSOP kelas 1 Banjarmasin Heri Purwanto, dan Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang telah teridentifikasi atas nama Reyner Falista Yosilianto, laki-laki, warga Dan Lacket, PA Gersari, Ngantang, Malang, Jawa Timur yang tercatat dalam manifest penumpang KM Virgo Transport 8. Santunan tersebut diserahkan kepada istrinya, Mayang Widiawati secara cashless kepada rekening ahli waris tidak sampai 24 jam setelah korban teridentifikasi.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenhub menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi. Ia menyampaikan bahwa pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya melakukan pencarian dan penanganan korban secara maksimal. “Kami juga memastikan proses identifikasi dan penanganan terhadap korban dilakukan dengan sebaik-baiknya, termasuk pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja. “Ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan kepastian pelayanan dan pemenuhan hak perlindungan bagi korban,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Selain santunan dari Jasa Raharja, ahli waris korban juga memperoleh perlindungan tambahan dari Jasaraharja Putera selaku anak perusahaan Jasa Raharja sebesar Rp20 juta, sesuai ketentuan polis asuransi pengangkutan yang dimiliki operator.

Baca:  Petugas Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Lakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan di Sindangwangi, Padaherang, Pangandaran

Awaluddin mengatakan, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pendataan dan verifikasi korban. “Kami terus melakukan koordinasi dengan semua pihak sehingga proses pendataan dan verifikasi dapat berjalan dengan baik. Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga proses pendataan dapat dilakukan dengan cepat,” katanya.

Berita Terkait

Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Berikan Pengobatan Gratis dan Souvenir bagi Wajib Pajak pada Operasi Gabungan di Bunderan Tarogong
Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Bunderan Tarogong, Hasilkan Penerimaan Rp38,99 Juta
Jasa Raharja dan P3D Wilayah Kabupaten Garut Sambut Wakil Ketua DPRD Jabar, Bahas Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ
Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polres Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan dan Safety Campaign di SMK
Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan PKB Dan SWDKLLJ Di Universitas Buana Perjuangan
Samsat Kawali Hadirkan Layanan SAJATI di Kantor Pos Kabupaten Ciamis, Permudah Masyarakat Bayar PKB dan SWDKLLJ
Tim Pembina Samsat Pangandaran Sosialisasikan Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor Di Desa Kertayasa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:26 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Berikan Pengobatan Gratis dan Souvenir bagi Wajib Pajak pada Operasi Gabungan di Bunderan Tarogong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Bunderan Tarogong, Hasilkan Penerimaan Rp38,99 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Jasa Raharja dan P3D Wilayah Kabupaten Garut Sambut Wakil Ketua DPRD Jabar, Bahas Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polres Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan dan Safety Campaign di SMK

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Samsat Kawali Hadirkan Layanan SAJATI di Kantor Pos Kabupaten Ciamis, Permudah Masyarakat Bayar PKB dan SWDKLLJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Tim Pembina Samsat Pangandaran Sosialisasikan Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor Di Desa Kertayasa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Opsgab Samsat Ciamis di Panumbangan 374 Kendaraan Diperiksa, Rp24,6 Juta PKB dan SWDKLLJ Terkumpul

Berita Terbaru