Komitmen Jasa Raharja Jawa Barat Kolaborasi Dengan Merchant Bengkel Motor di Sumedang Untuk Apresiasi Wajib Pajak yang Taat

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG   Sebagai apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sumedang, Jasa Raharja Jawa Barat melalui Rifa Nur Alifah selaku petugas Samsat Jatinangor menandatangani kerja sama strategis dengan pemilik bengkel Putra Motor, Abdul Muhamad Yunus, sebagai salah satu merchant yang mendukung program ini pada hari Rabu, 06 Agustus 2025.

Kolaborasi ini merupakan salah satu bentuk untuk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), salah satunya melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pelaku usaha lokal.

Sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan wajib pajak, Jasa Raharja Kab. Sumedang dan Bengkel Putra Motor memberikan voucher yang dapat digunakan oleh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Voucher ini dapat digunakan untuk membeli produk ataupun services kendaraan bermotornya sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan mereka dalam membayar pajak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kerja sama dengan merchant Putra Motor ini, Jasa Raharja berharap para pemilik kendaraan mendapatkan manfaat nyata atas kepatuhan mereka.

Dengan semangat kolaborasi ini, Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus diharapkan dapat meningkatkan antusiasme serta kesadaran masyarakat dalam melunasi PKB dan SWDKLLJ melalui layanan samsat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Jasa Raharja Cabang Sukabumi Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Zero ODOL di Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026
Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy
Peringati Hari Anak Nasional, Jasa Raharja dan Polres Purwakarta Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD Cipaisan
Jasa Raharja Dukung Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Karawang
Jasa Raharja Cabang Bandung Glorifikasi Bayar Pajak Kendaraan Kini Semakin Mudah Lewat SAPA WARGA SAMBARA
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan
Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Santing Kecamatan Losarang

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:10 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:59 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:55 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Jasa Raharja dan Polres Purwakarta Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD Cipaisan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:54 WIB

Jasa Raharja Dukung Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Karawang

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:53 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung Glorifikasi Bayar Pajak Kendaraan Kini Semakin Mudah Lewat SAPA WARGA SAMBARA

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:45 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:35 WIB

Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Santing Kecamatan Losarang

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:06 WIB

Hari Kedua Operasi Gabungan, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Intensifkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Bundaran Linggajaya

Berita Terbaru