Kakorlantas dan Dirut Jasa Raharja: Laka 7 Motor Lawan Arus vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan

- Editor

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan prihatin dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/08/2023). Kepatuhan masyarakat
berlalu lintas yang kurang baik menyebabkan risiko kecelakaan.

Kita ketahui, kecelakaan lalu lintas akan mengakibatkan kerugian baik materil dan non materil. Kerugian juga dirasakan oleh semua pihak, baik korban maupun yg diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
Kakorlantas menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi diawali dengan adanya
pelanggaran kendaraan yang melawan arus. “Ketidaktaatan pengendara roda dua
terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.
Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan
terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan.

Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas”, tegas Firman. Pada kesempatan yang berbeda Rivan menyampaikan, Jasa Raharja berkordinasi dengan Polantas untuk memperoleh kepastian keterjaminannya. Lebih lanjut Rivan menyampaikan, “Jika merujuk pada UU No 34/1964 jo PP no 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin”, imbuh Rivan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapat
santunan Jasa Raharja, di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan
karena menerobos palang pintu kereta api, korban yang mengalami kecelakaan
terbukti sedang melakukan kejahatan (contoh: maling yang mengebut di jalan karena ingin kabur), korban Kecelakaan yang terbukti mabuk, korban kecelakaan yang
disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, dan korban celaka karena
mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.

Baca:  Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Pengobatan Gratis di Samsat Rancaekek untuk Memeriahkan HUT Bapenda ke-54

Oleh karena itu, Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk
selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib. “Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insideninsiden serupa di masa mendatang,” ungkap Rivan.

Berita Terkait

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Safety Riding dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Subdenpom Karawang
Jasa Raharja Bogor Hadir dalam Rapat Persiapan RSPA, Wujudkan Kolaborasi 5 Pilar untuk Menekan Laka Lantas di Depok
Monitoring Operasi Gabungan di Jalan Raya Cijulang, Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Karawang Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Awak Bus PO Warga Baru
Jasa Raharja Indramayu Serahkan Penghargaan Pos Pelayanan Terpadu Terbaik dalam Siaga Idul Fitri 1447 H
Tingkatkan Kemampuan Mitigasi Laka Lantas, Subdenpom Purwakarta Gelar Edukasi Safety Riding dan PPGD
Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Prajurit Kodim 0605Subang Ikuti Edukasi Safety Riding
Jasa Raharja Dorong Budaya Berkendara Aman melalui Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Subdenpom III/1-3 Cibinong

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:46 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Safety Riding dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Subdenpom Karawang

Kamis, 10 September 2026 - 10:37 WIB

Jasa Raharja Bogor Hadir dalam Rapat Persiapan RSPA, Wujudkan Kolaborasi 5 Pilar untuk Menekan Laka Lantas di Depok

Kamis, 10 September 2026 - 08:55 WIB

Monitoring Operasi Gabungan di Jalan Raya Cijulang, Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan

Kamis, 10 September 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Awak Bus PO Warga Baru

Kamis, 10 September 2026 - 08:49 WIB

Jasa Raharja Indramayu Serahkan Penghargaan Pos Pelayanan Terpadu Terbaik dalam Siaga Idul Fitri 1447 H

Kamis, 10 September 2026 - 08:39 WIB

Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Prajurit Kodim 0605Subang Ikuti Edukasi Safety Riding

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Jasa Raharja Dorong Budaya Berkendara Aman melalui Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Subdenpom III/1-3 Cibinong

Rabu, 9 September 2026 - 10:40 WIB

Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026

Berita Terbaru