GARUT – Hari ini, Selasa Tanggal 14 November 2023 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut, Susatria Sambasri, Menghadiri Rapat Koordinasi Calon Organisasi Penyelenggara Pelayanan Mall Publik yang bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Garut. Hal ini dilakukan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat-pejabat dari lembaga dan dinas yang terkait di lingkungans e-Kabupaten Garut yang termasuk dalam tim pembentukan Mall Pelayanan Publik. DPMPTSP menjelaskan, dalam pembentukan Mall Pelayanan Publik ada beberapa hal yang perlu disiapkan diantaranya Setiap OPP-MPP agar mengirimkan Softcopy Draft Nota Kesepahaman dan Draft Perjanjian kerjasama yang sudah dievaluasi oleh masing-masing OPP-MPP.
Diharapkan dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini bisa mempermudah masyarakat Kabupaten Garut dalam menikmati pelayanan pelayanan pemerintahan yang ada di Kota Garut dalam satu tempat dan juga hal ini juga menjadi inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang ada di Kota Garut.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.