CIAMIS – Penanggung Jawab (PJ) Samsat Ciamis, Mohammad Rudianto, bersama jajaran dari P3D Wilayah Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis, dan Denpom melaksanakan kegiatan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Ciamis pada Rabu, 30/07/2025.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta mendukung program pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di lokasi operasi, dengan fokus pada kepatuhan pembayaran pajak kendaraan serta kelengkapan administrasi kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PJ Samsat Ciamis, Mohammad Rudianto, menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penertiban, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah. Dengan tertib membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi langsung terhadap kemajuan daerah,” jelas Mohammad Rudianto.
Operasi ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan program keringanan pajak kendaraan yang saat ini sedang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seperti pembebasan denda dan bea balik nama kendaraan.
Pihak Polres Ciamis dan Denpom turut memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan operasi ini, guna memastikan kegiatan berjalan lancar dan tertib serta memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan yang tidak taat aturan.















