Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Serahkan Santunan Kecelakaan Bus, Menelan Korban Ibu dan Anak di Kabupaten Karawang

- Editor

Senin, 13 November 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN KARAWANG – Pada hari libur yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan bagi banyak orang, sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kabupaten Karawang, menelan korban seorang ibu dan anaknya pada tanggal 12 November 2023. Korban yang teridentifikasi bernama Santi Widiyanti dan Hafidzan Athalia Moethaqien. Kejadian tersebut melibatkan bus yang hendak mengantar rombongan penganten dari Garut ke Bogor. Bus tersebut mengalami kecelakaan yang menyebabkan kematian Santi Widiyanti dan putranya, Hafidzan Athalia Moethaqien.

Dalam tanggapannya, Jasa Raharja Tasikmalaya melalui petugas samsat Cikajang Harfih Kanar memberikan respons cepat dengan menyerahkan santunan kepada keluarga korban. Santunan ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial untuk membantu keluarga yang ditinggalkan menghadapi masa sulit ini.

Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Amnan Ghozali menyatakan, “Kami menyampaikan duka yang mendalam atas kehilangan yang dialami keluarga korban. Jasa Raharja Tasikmalaya berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal, tidak hanya secara finansial, tetapi juga dalam membantu keluarga korban melewati masa sulit ini.” Sementara itu, keluarga korban dan masyarakat setempat menggelar prosesi pemakaman untuk Santi Widiyanti dan Hafidzan Athalia Moethaqien. Doa-doa dan dukungan moral mengalir kepada keluarga yang tengah berduka. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecelakaan ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya keselamatan dalam bertransportasi, serta perlunya upaya maksimal untuk mencegah kecelakaan demi keselamatan bersama. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini 

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Jasa Raharja Kabupaten Bekasi Ikuti Rapat Persiapan Operasi Khusus Di Wilayah Kabupaten Bekasi Tahun 2023

Berita Terkait

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja
Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor
Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang
Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya
Jasa Raharja Purwakarta Bersama Unit Kamsel Pasang Papan Himbauan di Kampung Tertib Lalu Lintas Sebagai Upaya Preventif Kecelakaan
Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Door to Door Penagihan Iuran Wajib kepada Koperasi Angkutan Umum
Program MUKL Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Pangalengan Kabupaten Bandung II

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:30 WIB

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:54 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Door to Door Penagihan Iuran Wajib kepada Koperasi Angkutan Umum

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:03 WIB

Program MUKL Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Pangalengan Kabupaten Bandung II

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:31 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung

Berita Terbaru