Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jl. KH Zainal Mustofa Kota Tasikmalaya

- Editor

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA – Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya, Anna Marlianawati bersama Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya H. Yana Suristriawan, SE, MM bersinergi dengan Polres Kota Tasikmalaya, Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan KH Zainal Mustofa, tepatnya di depan Toko Tjap Obeng npada Senin , 28 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, serta mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas dan memberikan edukasi secara persuasif kepada pemilik kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanggung Jawab Samsat Kota Tasikmalaya, Anna Marlianawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan publik dan edukasi langsung kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan informasi kepada wajib pajak mengenai program keringanan pajak dan cara pembayaran yang mudah melalui kanal resmi yang telah disediakan,” ujar Anna.

Operasi ini berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari unsur TNI-Polri dan aparat pemerintah daerah yang turut menjaga ketertiban serta membantu sosialisasi kepada para pengguna jalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca:  Inovasi Pelatihan Vokasi Siapkan Generasi Muda Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor
Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja
Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo
Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group
Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot
Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid
Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid
Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:32 WIB

Kolaborasi Akademisi dan Instansi, Survei Kajian Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Bogor

Rabu, 29 April 2026 - 17:59 WIB

Tim Pembina Samsat Sukabumi I Cibadak Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Sukaraja

Rabu, 29 April 2026 - 17:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Pelatihan Pertolongan Pertama Bagi Korban Kecelakaan Di SMPN 1 Cibogo

Rabu, 29 April 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus dan Sosialisasi Kesamsatan di PT Bank Mandiri Tbk dan CV Juanda Group

Rabu, 29 April 2026 - 10:42 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

Rabu, 29 April 2026 - 10:40 WIB

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

Rabu, 29 April 2026 - 07:14 WIB

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja

Selasa, 28 April 2026 - 23:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

Berita Terbaru