Cianjur — Jasa Raharja Cabang Sukabumi, melalui Sigit Sutrisno, melaksanakan kegiatan Customer Relation Management (CRM) ke PO Marita yang berlokasi di Kabupaten Cianjur pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pendataan dan komunikasi pelunasan kewajiban penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan administrasi perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban penyetoran IWKBU, sekaligus melakukan pemutakhiran data kendaraan bermotor umum yang beroperasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari Customer Relation Management (CRM) guna mempererat hubungan kerja sama antara Jasa Raharja dengan para pengusaha angkutan umum dan mengetahui kondisi dan permasalahan yng dihadapi Perusahaan.
Pada kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan pentingnya pembayaran IWKBU sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, disampaikan juga terkait pemanfaatan dan penggunaan resi digital dalam mendukung tertib administrasi dan kemudahan layanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Miraz, selaku manajemen PO Marita, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi serta memenuhi kewajiban penyetoran IWKBU demi kepastian jaminan santunan penumpang dan peningkatan pelayanan kepada para penumpang.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Sukabumi berharap dapat terus memperkuat sinergi dan hubungan kemitraan yang berkelanjutan dengan para pengusaha angkutan umum di wilayah Cianjur, dalam rangka mendukung keselamatan berlalu lintas serta memberikan perlindungan dasar bagi Masyarakat pengguna transportasi umum.







